LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Kembali ke Fitrah suatu Usaha Memaknai Peringatan Hari Ibu - Leko NTT

Kembali ke Fitrah suatu Usaha Memaknai Peringatan Hari Ibu

Oleh: Rely F. Ire*

Ibu dan anak saling mengekspresikan kasih sayang di bawah mentari/Shutterstock/AM/Desember 2022



22 Desember selalu kita peringati sebagai Hari Ibu. Pada hari ini biasanya kita melihat berbagai ucapan selamat di media sosial kepada para ibu dengan kata-kata indah dan menyentuh. Anak-anak memberikan bunga, atau kado istimewa kepada ibunya. Seringkali para ibu dibebastugaskan dari beban kesehariannya sebagai bentuk penghormatan dari anggota rumah yang lain. Ada juga lomba-lomba bernuansa perempuan seperti lomba masak dan lomba merias. 

Dengan kata lain, peringatan hari ibu dimaknai sebagai momentum untuk merefleksikan jasa seorang Ibu. Kesempatan bagi anak-anak menunjukan bakti dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ibu yang telah memberikan 364 harinya bagi keluarga. Singkatnya, peringatan ini menjadi hari spesial untuk menghargai sisi keibuan para ibu dan perannya dalam ranah domestik.

Meski selalu diperingati setiap tahun, namun pernahkah kita bertanya. Apakah memang seperti itu makna Hari Ibu yang sesungguhnya? Apakah memang hanya sebagai seremoni sentimentil belaka? Ataukah ada makna lain di balik penetapan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu ini? Untuk mengetahuinya, kita harus kembali membuka lembaran sejarah, awal mula ketika Soekarno menetapkan tanggal 22 Desember tersebut menjadi Hari Ibu. Mari menyimak!

Sejarah Peringatan Hari Ibu

Peringatan hari ibu tidak lepas dari pergerakan perjuangan para perempuan yang melakukan kongres Perempuan I pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, tepatnya di Gedung Dalem Joyodipuro milik Raden Tumenggung Joyodipuro. Pada saat itu para pejuang perempuan Indonesia yang berasal dari organisasi-organisasi perempuan terutama dari Jawa dan Sumatera seperti Soekonto dari Wanita Oetomo, Nyai Hajar Dewantara dari Wanita Taman Siswa, Nona Soeyatin dari Putri Indonesia berkumpul mengadakan kongres.

Semangat mereka ini terinspirasi dari momen Sumpah Pemuda yang mempersatukan para pemuda seluruh Nusantara dalam semangat yang sama demi kemerdekaan Indonesia. Para perempuan ini pun merasa terpanggil untuk bersatu, bahu membahu bersama kaum lelaki memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Meskipun baru pada saat itu terjadi Kongres Perempuan yang pertama. Bukan berarti bahwa perempuan Indonesia baru memulai perjuangan mereka pada saat itu. Sjak awal penjajahan kolonial, sudah banyak perempuan ikut memperjuangkan kemerdekaan, beberapa orang sebagai contohnya: Cut Nyak Dien, Cut Meutiah, R.A Kartini, Dewi Sartika, Kristina Martha Tiahahu dan Fransisca Fanggidae.

Hanya saja, pada saat itu perjuangan mereka masih bersifat kedaerahan sehingga memberikan efek kecil. Menyadari kekurangan ini, maka para perempuan termotivasi untuk melakukan kongres perempuan se-Indonesia. Tujuannya, menyatukan perjuangan mereka dalam satu semangat yang sama demi kemerdekaan dan perbaikan nasib mereka.

Kongres Perempuan I ini dihadiri 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera seperti organisasi Wanita Muhammadiyah, Aisiyah, Jong Islameten, Bond Dames Afdeling, Wanita Katolik dan Meiyes Kering (Jong Java bagian Perempuan). Dalam kongres ini mereka membahas berbagai isu seperti persatuan perempuan Nusantara, peranan perempuan dalam perjuangan, peranan perempuan dalam pembangunan bangsa, perdagangan anak dan perempuan, perbaikan gizi, kesehatan ibu dan balita, dan pernikahan usia dini.

Hasil dari kongres yakni; terbentuknya sebuah organisasi yang bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI), kesepakatan untuk mengirimkan mosi kepada pemerintah Kolonial untuk menambah sekolah bagi anak-anak perempuan, meminta pemerintah untuk wajib memberikan surat keterangan pada waktu nikah, dan diadakannya peraturan untuk memberikan tunjangan kepada para janda dan anak-anak pegawai negeri Indonesia. Kemudian, pada tahun 1929, nama organisasi ini berubah menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Setelah Kongres Perempuan I sukses, diadakan lagi Kongres Perempuan II yang dilaksanakan di Jakarta pada tahun 1935. Kongres ini berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi perempuan Indonesia sebagai ibu bangsa yang berkewajiban menumbuhkan rasa kebangsaan. Dalam kongres ini terbentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf). Peserta sepakat untuk menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.

Kongres Perempuan Indonesia III dilaksanakan di Bandung pada tanggal 23-28 Juli 1938 yang dipimpin oleh Ny. Emma Puradireja. Selain menghasilkan Rancangan Undang-Undang Perkawinan Modern, pada saat ini  tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu. Penetapan ini dikukuhkan lagi secara resmi pada tahun 1959 oleh pemerintah melalui Dekrit Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno, dengan No. 316 tahun 1959. Dengan adanya Surat Keputusan ini Hari Ibu resmi menjadi hari nasional serta dirayakan sampai saat ini.

Dalam sejarahnya peringatan hari ibu selalu berarti untuk mengingat perjuangan kaum perempuan dalam upaya memperbaiki kualitas bangsa dan generasi selanjutnya. Peringatannya selalu diisi dengan agenda menyuarakan kepentingan perempuan. Seperti saat peringatan 25 tahun hari ibu di Solo, dirayakan dengan membuat pasar amal yang hasilnya untuk membiayai Yayasan Kesejahteraan Buruh Wanita dan beasiswa untuk anak-anak perempuan. 

Hari Ibu tahun 1950 dirayakan dengan mengadakan pawai dan rapat yang menyuarakan kepentingan perempuan. Ada peristiwa bersejarah pada tahun 1950, untuk pertama kalinya perempuan diangkat sebagai Menteri, yakni Maria Ulfah yang menjadi Menteri Sosial pada kabinet Presiden Soekarno.

Mengembalikan Fitrah

Catatan-catatan historis di atas menunjukan kepada kita bahwa sesungguhnya kelahiran hari ibu dilatarbelakangi oleh semangat nasionalime dan jiwa patriotik yang tinggi dari para perempuan. Penetapannya oleh Presiden Soekarno untuk menghargai, mengenang dan merefleksikan perjuangan mereka sejak jaman sebelum kemerdekaan Indonesia. 

Namun, pada saat ini hari ibu dimaknai dengan cara pandang yang dangkal. Peringatannya hanya dijadikan sebagai momen untuk menghormati para ibu yang “telah melahirkan dan merawat anaknya” dan peran domestik mereka saja.

Tanpa mengurangi pentingnya peran para perempuan dalam ranah domestik, kita tentu saja sepakat bahwa hal ini berarti mengecilkan potensi perempuan dan menafikan peran lain perempuan-perempuan yang berkiprah di luar urusan domestik. Sehingga seolah-olah mereka tidak memiliki tempat terhormat dalam peringatan hari ibu ini.

Kini, peran perempuan menjadi sangat kompleks. Perempuan mengambil peran penting dalam mengisi kemerdekaan. Berbagai profesi yang dulunya diindetikan dengan maskulinitas, sekarang mampu dilakukan oleh perempuan.

Perempuan tidak lagi hanya berkutat dalam urusan-urasan domestik semata, semisal mengurus rumah dan keluarga. Perempuan kini dapat melakukan banyak hal seperti menjadi ahli mesin, ahli bangunan, ahli informasi dan teknologi, dokter, menteri bahkan menjadi presiden. Peran-peran tersebut dijalankan oleh mereka dengan sangat baik.

Akan tetapi, logika peringatan hari ibu masa kini jadi terbalik.  Penulis mencurigai, kenyataan ini dipengaruhi oleh kata penggunaan kata “Ibu” yang tersemat dalam peringatan tahunan. Kata ibu, menggiring pikiran kita hanya pada satu makna saja, seperti defenisi yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Menurut pengertian kamus, kata ‘ibu’ berarti : wanita yang telah melahirkan seorang anak, sebutan untuk wanita yang sudah bersuami. 

Pemaknaan ini yang akhirnya membuat kita menjadi lebih sentimentil sehingga melihat ibu hanya sebatas pada orang yang melahirkan dan membesarkan seorang anaka manusia. Hanya menilikaspek kelemahlembutan saja. Padahal, kata ibu di sini berarti juga adalah perempuan secara menyeluruh, seperti yang diamanatkan pada saat Kongres Perempuan I. 

Semestinya, peringatan hari ibu adalah milik semua perempuan yang telah memberikan sumbangsih bagi bangsa dengan peran mereka yang beragam.  Perempuan telah menorehkan perjalanan panjang perjuangan mereka mulai dari sebelum kemerdekaan dengan perjuangan secara langsung di daerah-daerah, kemudian mengadakan kongres sebagai wadah untuk melibatkan diri dalam gerakan perjuangan secara nasional. 

Pada tahun 1973 Kowani (Kongres Wanita Indonesia), nama peralihan dari Kongres Perempuan Indonesia, menjadi anggota penuh International Council of Women (ICW) yang berperan sebagai dewan konsultatif kategori satu terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan hingga kini tetap diteruskan dengan berbagai kiprah mereka dalam mengisi kemerdekaan. Oleh karena itu, rasanya  sangatlah tidak elok, jika perjuangan para perempuan heroik ini dikaburkan dengan pemaknaan yang sempit tentang Hari Ibu.

Memaknai Hari Ibu dengan makna yang sempit tentu sah-sah saja. Lebih daripada itu, jika ingin memberikan penghormatan yang lebih mulia kepada para “Ibu”  harusnya kembalikan makna hari ibu kepada fitrahnya. Sesuai dengan pemaknaan awal, yaitu untuk mengingat perjuangan para perempuan di masa perjuangan sebelum kemerdekaan. Demi menghargai kiprah perempuan secara menyeluruh dan menggelorakan lagi semangat juang para perempuan di era sekarang.

Selamat Hari Ibu bagi semua perempuan hebat Indonesia. Teruslah berkarya mengisi kemerdekaan dengan merawat generasi bangsa. Mari! jadikan hari ibu sebagai tonggak kebangkitan perempuan Indonesia agar dunia tahu bahwa perempuan Indonesia adalah perempuan-perempuan tangguh yang dapat memainkan berbagai peran tanpa harus meninggalkan kodratnya sebagai seorang perempuan. Dirgahayu Perempuan Indonesia! (AM/LekoNTT


*Penulis adalah seorang pekerja seni: melatih paduan suara dan mendampingi sanggar anak.        

Related Posts:

1 Response to "Kembali ke Fitrah suatu Usaha Memaknai Peringatan Hari Ibu"