Ilustrasi remaja perempuan diculik (bookaproffesional).
LEKO NTT - Polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) waduk Lambo kembali menelan korban. Kali ini korbannya bukan berasal dari warga yang terdampak proyek, melainkan saudari dari salah satu advokat pendamping masyarakat terdampak yakni Gregorius Daeng.
Daeng getol mengadvokasi persoalan perampasan lahan di wilayah Lambo. Kuat dugaan penculikan kepada saudari dari pengacara tersebut, berhubungan dengan aktivitasnya yang gencar menolak pembangunan PSN di Lambo, Kabupaten Nagekeo.
Korban penculikan adalah remaja berinisial AGFD. Penculikan terjadi sebanyak dua kali, yakni pada 25 April 2022 dan 29 Agustus 2022. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku penculikan.
Sementara itu, korban masih mengalami trauma mendalam akibat kejadian tragis yang menimpanya.
Semenjak kejadian penculikan, AGFD mulai merasa takut sendiri, paranoid, pusing kepala dan meminta agar tidak lagi disekolahkan di tempatnya bersekolah dulu. Melalui kebijakan sekolah, untuk sementara waktu ia diperbolehkan belajar dari rumah.
Simak kronologi penculikan yang dialami oleh AGFD
Penculikan Pertama
AFGD berangkat ke sekolah bersama temannya AT melalui pintu rumah bagian belakang pada 25 April 2022, pukul 06.15 WITA. AT adalah tetangga rumah sekaligus teman sekolah korban di salah satu SMA negeri di Kabupaten Nagekeo.
Setelah korban berangkat. Ayahnya atau MYR menemukan sebuah amplop berisi surat di depan pintu rumah. Surat itu memuat ancaman kepada AN, anak dari Ibu E yang tinggal di Kecamatan Nangaroro.
Pengirim mengancam akan membalas dendam karena AN telah mencelakai salah satu temannya. Kenyataannya, AN mempunyai kemiripan wajah dengan AFGD.
Menyadari keluarganya diteror, Ibu kandung korban berinisial TW menceritakan pengalamannya kepada IN, tetangga rumahnya mengenai surat gelap berisi teror. Mereka saling berbagi cerita.
IN juga menuturkan bahwa keluarganya turut mendapat surat teror, isinya berupa pesan “kalau kamu mau cari AN, carilah di kantor Bupati“. Pesan lainnya berupa teguran “jangan didik anak untuk sombong.”
Ketika menjelang sore hari pukul 14.17 WITA, yang seharusnya sudah waktunya pulang sekolah, AGFD belum juga tiba di rumah. TW mulai menanyakan kepada AT, di mana keberadaan anaknya. AT menjawab: “tidak tahu!”
Lanjut AT, pagi hari setiba di sekolah, AGFD malah pulang ke rumah untuk mengambil buku yang lupa dibawanya. Itu terakhir kali mereka bertemu. Setelahnya, AT tidak lagi mengetahui keberadaan AGFD.
Beberapa saat kemudian, SA yang adalah anak dari AN memberikan informasi kepada TW bahwa dua minggu sebelumnya salah seorang teman AGFD yang berinisial EC, membeberkan niatnya untuk memukuli AGFD.
EC memperingatkan SA agar tidak memberitahukan rencananya pada AFGD ataupun keluarganya. Bila sampai bocor, EC juga akan memukuli SA. Namun, SA akhirnya memberitahukan rencana itu beberapa hari kemudian karena takut dipukuli.
EC terkenal sebagai pentolan geng yang ditakuti oleh para siswi di salah satu SMA negeri di Nagekeo. Ia adalah kakak kelas dari AGFD. Salah seorang kepala dinas di kabupaten Nageko masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Latar belakang inilah yang makin mengokohkan status quo EC.
Kabar kehilangan AGFD ramai beredar di antara para tetangga dan keluarga. Mereka bergerak mencarinya. Dalam pencarian, sekitar pukul 15.45 WITA, AGFD ditemukan dalam kondisi terbaring lemas tak berdaya, sekujur tubuh mengalami luka lecet, babak belur.
Baju seragam sekolah yang dikenakannya terdapat bercak darah. AGFD ditemukan di depan kios kelontong milik IN. Barang-barang miliknya seperti tas, buku dan dasi turut hilang.
Menanggapi kondisi ini, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tindak pidana penculikan, ancaman dengan kekerasan dan penganiayaan yang menerpa AFGD pada Polres Nagekeo. Laporan polisi tersebut bernomor: STPL/38/IV/2022/SPKTB/Res Nagekeo/POLDA NTT.
Usai melakukan laporan polisi, AGFD menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum di Puskesmas Danga. AGFD, lalu diizinkan pulang oleh dokter yang memeriksanya setelah ia bisa diajak bicara.
Keesokan harinya, AGFD menceritakan peristiwa naas yang menimpanya. Menurutnya, ketika kembali ke rumah untuk mengambil buku yang ketinggalan, tepatnya di jalan pulang yang berjarak 300 meter dari sekolah.
AGFD dipukul secara tiba-tiba oleh orang tak dikenal pada bagian belakang kepala. Pukulan sebanyak satu kali. Akibatnya, ia jatuh tersungkur.
Sebelum pingsan, ia sempat melihat dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku. Ciri-ciri penculik: berambut panjang, berpakaian hitam, memakai helm, bermasker dan mengendarai motor matic.
Setelahnya, AGFD pingsan tak sadarkan diri. Ia tidak lagi mengetahui bagaimana keberadaan dirinya.
AGFD melanjutkan, ia baru siuman dari pingsannya kira-kira pukul 14.00 WITA. Saat sadar, tubuhnya terikat tali (tali yang biasa digunakan anggota Pramuka). Bagian tubuhnya mulai dari tangan, lutut dan pergelangan kaki terikat tali.
Ia berusaha membuka tali yang melingkarinya menggunakan gigi. Usaha yang cukup gigih membuatnya terlepas dari ikatan. AGFD segera meloncat keluar dari jendela rumah tempatnya disekap dengan membawa serta tali yang digunakan pelaku untuk mengikatnya.
Bangunan tempat penyekapan atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) teridentifikasi sebagai bangunan Gedung DPRD Nagekeo yang mangkrak. Gedung ini berada satu kompleks dengan gedung Kantor Bupati Nagekeo. Lokasi penyekapan AGFD sesuai dengan keterangan tempat dalam surat ancaman yang ditujukan pada AN anak dari IN.
Baca juga: Anak-Anak Pubabu Jadi Korban Penggusuran, LPA NTT: Negara Punya Tanggung Jawab
Dalam keadaan setengah sadar, AGFD melangkah pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar satu kilometer dari tempat kejadian. Sampai kemudian ia ditemukan dalam kondisi memprihatinkan oleh keluarga di depan sebuah kios.
Hampir sebulan, kasus penculikan AGFD dilaporkan ke pihak kepolisian Nagekeo. Pada Mei 2022, ibunda korban TW, kembali mendatangi Polres Nagekeo demi menanyakan perkembangan pengusutan kasus yang menimpa anaknya.
Laporan sedang dalam proses, demikian jawaban polisi. Pihak kepolisian tidak menyampaikan perkembangan proses kasus dan kepada TW tidak diberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Saat itu, polisi hanya memberikan surat tanda terima laporan polisi, yang sebelumnya tidak diberikan ketika keluarga melakukan laporan awal medio April 2022. TW kembali mendatangi Polres Nagekeo untuk ketiga kalinya pada akhir Juni 2022.
Tujuannya ke sana untuk mengkonfirmasi perkembangan penanganan kasus anaknya. Jawaban aparat masih sama seperti sebulan sebelumnya.
Pihak kepolisian mengaku, masih mendalami kasus tetapi tidak memberitahukan tentang status penanganannya. Apakah sudah sampai pada tahap penyelidikan atau penyidikan dan untuk kedua kalinya, TW tidak menerima SP2HP dari pihak kepolisian.
Demikian kronologi penculikan pertama yang dialami AGFD. Hal ini menandakan adanya penculikan kedua. Simak laporannya DI SINI.***
0 Response to "Remaja Perempuan Nagekeo Diculik, Keluarga Diteror, Polisi Belum Tangkap Pelaku (Bagian 1)"
Posting Komentar