Gas air mata yang ditembakkan polisi ke penonton. Foto: twitter |
Leko NTT - Pertandingan sepakbola Liga I 2022-2023 derbi Jawa Timur antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 berakhir ricuh dan memakan korban jiwa. Sebanyak 129 orang korban tewas termasuk polisi. 34 korban meninggal langsung di stadion, 95 meninggal sesudah dilarikan ke rumah sakit. Selain itu, masih ada 180 orang yang dirawat di rumah sakit.
Seperti dilansir dari bbc.com, Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu pagi, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri. Beberapa jam kemudian, jumlah korban meninggal dunia dinyatakan bertambah menjadi 129 orang. Kemungkinan masih akan ada korban jiwa.
Berawal dari Kericuhan Penonton dan
Penembakan Gas
Kericuhan dimulai sesudah pertandingan
berakhir. Suporter berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar,
membuat situasi tak terkendali. Jajaran pengamanan pun terlihat kewalahan
menghalau kericuhan tersebut. Situasi makin tak terkendali ketika pihak
keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribune penonton.
Suasana Stadion Kanjuruhan, Malang, setelah pertandingan berakhir. Foto:Bola.com/Iwan Setiawan
Dikutip dari Kompas, seorang saksi mata, Dwi, menceritakan detik-detik terjadinya peristiwa menakutkan itu. Dwi mengaku melihat banyak orang terinjak-injak usai gas air mata ditembakkan polisi ke arah tribun penonton.
"Selain itu saya lihat ada banyak
orang terinjak-injak, saat suporter berlarian akibat tembakan gas air
mata," ujarnya, Sabtu.
Karena gas air mata itu, massa berlarian ke
pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan, orang terinjak-injak, dan dalam
proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen.
Penggunaan Gas Air Mata
Aturan FIFA tidak mengizinkan petugas
keamanan untuk mengendalikan kerusuhan dengan gas air mata. Hal ini tertuang
dalam FIFA stadium safety and security regulation.Tangkapan layar aturan membawa dan menggunakan gas air mata di stadion.
tertulis pada poin 19 yang mengatur tentang petugas keamanan. Dalam aturan petugas disebut dengan istilah 'pitchside stewards'. pada poin 19b, petugas keamanan secara tegas dilarang menggunakan gas air mata atau gas pengendali massa yang lainnya. (SP/LekoNTT)
0 Response to " Pertandingan Arema vs Persebaya Ricuh, Polisi Tembak Gas Air Mata, 129 Orang Meninggal"
Posting Komentar