LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mendatangi Korban Penculikan di Nagekeo - Leko NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mendatangi Korban Penculikan di Nagekeo

 

Tim GALAK berpose bersama Komisioner LPSK saat audiensi terkait kasus AFGD, Oktober 2022 (Dokumentasi Tim GALAK)

LEKO NTT-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) telah mengirim 4 orang petugas dari Jakarta ke rumah AGFD, Kamis 27 Oktober 2022. AFGD adalah remaja yang diculik dan dianiaya dua kali oleh pelaku misterius di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). LPSK datang ke Nagekeo guna melakukan pendalaman kasus dan memfasilitasi upaya pengobatan serta pemulihan korban.

Korban AGFD, yang merupakan adik kandung advokat Hak Asasi Manusia, Gregorius R Daeng, bersama ibunya berangkat ke kabupaten Ende untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikis . Tujuannya untuk mengetahui sejauhmana luka-luka yang dialami korban akibat peristiwa penculikan dan pengeroyokan.

Sembari mengapresiasi kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI), ucap Gregorius, pihaknya juga mengkritisi minimnya atensi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo kepada adiknya. Apalagi, fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Nagekeo masih terbatas padahal pemimpinya seorang bupati yang berlatar belakang profesi kedokteran.

''Terima kasih LPSK RI datang jauh-jauh dari Jakarta membantu dan memfasilitasi adik saya beserta keluarga. Harusnya Bupati Nagekeo malu karena gagal melindungi warganya dan gagal menyikapi persoalan ini dengan baik. Kalau saja fasilitas kesehatan di Nagekeo mumpuni pastilah adik tidak perlu dibawa ke Ende yang jauh dan melelahkan." kata Gregorius dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, 28 Oktober 2022. 

Pengacara HAM ini berujar "Bupati ini kan, dulu dokter, harusnya jiwa kedokterannya tersinggung menjumpai rendahnya kualitas alat dan SDM rumah sakit. Bupati berlatar belakang dokter harusnya punya program bagus terhadap dunia medis.'' 

Selain rendahnya kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Nagekeo, ucap mantan Aktivis PMKRI ini, pihaknya juga kecewa hingga detik ini penyidik di Polres Nagekeo tidak berhasil menemukan pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap adik kandungnya.

''Saya tidak tahu apakah Polres Nagekeo bekerja atau tidak. Jangankan menangkap pelaku, menemukan petunjuk yang mengarah ke ciri-ciri pelaku saja polisi tidak mampu. Mereka itu digaji negara melalui pajak rakyat tetapi tidak dapat diandalkan saat rakyat butuh bantuan. Sudah Enam bulan tidak ada perkembangan apapun. Sebagai sesama penegak hukum, saya meragukan kompetensi Polres Nagekeo dalam menindak kejahatan di wilayah hukumnya,'' ujarnya.

Senada dengan Gregorius, juru bicara Gerakan Advokasi Anti Penculikan Anak (Tim GALAK) yang sedari awal membela dan mengadvokasi kasus penculikan disertai pengeroyokan ini, Muhammad Mualimin menjelaskan, pihaknya sebenarnya berharap banyak pada Pemda Kabupaten Nagekeo untuk aktif melindungi dan menjamin keselamatan korban.

''Kedatangan Empat Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ke rumah korban sebenarnya tamparan keras pada Bupati Nagekeo. Kepala Daerah yang sibuk sendiri tidak peduli pada warga sendiri adalah memalukan. Harusnya Bupati dan perangkatnya turun lebih cepat ketimbang LPSK yang datang dari Jakarta. Apa yang dilakukan bupati selama ini? Kenapa Pemda tidak membantu pemulihan korban? Sadarkah bupati bahwa dirinya representasi negara yang wajib melindungi segala tumpah darah Indonesia?'' tanyanya.

Ke depan, kata mantan Ketua Umum HMI Komisariat Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini, Bupati Nagekeo harus segera membenahi fasilitas kesehatan yang ada di wilayahnya dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang kesehatan agar warganya sendiri tidak lagi kesusahan berobat.

''Di Nagekeo minim sekali dokter, psikolog, dan psikiater mumpuni. Alat dan fasilitas kesehatan juga tidak memadai. Bupati harus gerak cepat mengejar ketertinggalan layanan medis di wilayahnya. Bupati dan Kapolres Nagekeo patut minta maaf pada AGFD dan sekeluarga karena gagal memberikan perlindungan, apalagi tak mampu mengungkap siapa pelaku penculikan,'' pungkasnya. (AM/LekoNTT)

Related Posts:

0 Response to "Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mendatangi Korban Penculikan di Nagekeo"

Posting Komentar