LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Tambang Bukan Pilihan Strategis dan Prioritas Pembangunan di NTT - Leko NTT

Tambang Bukan Pilihan Strategis dan Prioritas Pembangunan di NTT


Oleh: Deddy Febrianto Holo*



Aspek Sosial

Adalah bijak melihat persoalan pertambangan dari berbagai sisi, hal ini tentu tidak mudah. Tetapi demi pencarian suatu kebenaran maka selalu tidak bijak, kalau hanya mengutamakan satu aspek tanpa mengindahkan aspek-aspek lainnya. Melawan lupa!

Menjadikan tambang sebagai primadona pembangunan dengan janji-janji kesejahteraan sebenarnya merupakan suatu pengalihan peran pelaku pembangunan dari masyarakat (petani dan peternak) kepada investor. Ada suatu kesesatan berpikir yang mesti diluruskan, jika negara ini masih memberikan tempat terhormat pada rakyatnya sebagai pemilik kedaulatan dan pelaku kemajuan bangsa.

Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di tenggara Indonesia. Provinsi ini terdiri dari beberapa pulau antara lain Flores, Sumba, Timor, Alor, Lembata, Rote, Sabu, Adonara, Solor, Komodo, Palue dan pulau Timo, dan Kupang sebagai ibu kota provinsi.

Dewasa ini NTT dihadapkan pada sebuah paradigma pembangunan yang bisa dikatakan sangat “pragmatis” dalam tata kelola Sumber Daya Alam. Banyak kebijakan pembangunan yang mengarah pada salah satu yang menjadi catatan kritis penulis dalam melihat arus dan gerak pembangunan NTT saat ini adalah masuk izin tambang di beberapa pulau yang ada di NTT.

Dalam konteks pembangunan tentu saja tujuan pembangunan hakikatnya, mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan sejahtera seperti tercantum dalam Pembukaan  Undang-Undang Dasar 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Menurut Soembodo (dalam Astuti, 20:20.2017) bahwa kesejahteraan diartikan sebagai tingkat kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan primernya (basic needs) berupa sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Dalam konteks inilah penulis coba melihat seberapa jauh tambang dan dampak sosialnya di NTT.

Tambang, dimana saja, tidak pernah bergerak atau berada di ruang hampa, tetapi mengena pada manusia dan lingkungan kehidupan manusia itu sendiri. Dalam konteks masyarakat Sumba sebagai misal yang mata pencahariannya adalah bertani dan berternak maka kehadiran pertambangan berarti tanda-tanda menuju kehancuran hidup serta hak-hak masyarakat serta alam lingkungan. Pertambangan merampok dan memberangus hak-hak hidup, ekonomi dan budaya masyarakat.

Dampak sosial dari berbagai industri pertambangan di NTT tidak bisa dilihat sebagai hal sepele saja oleh pemerintah sebagaimana kasus tambang di NTT yang telah meruntuhkan hubungan sosial masyarakat dengan alamnya. Karakteristik wilayah dan masyarakat NTT erat hubungannya dengan kehidupan sosial, budaya dan ekonomi.

Ada siklus yang berjalan tidak normal ketika hubungan sosial masyarakat itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Tentu saja dampak sosial dari adanya pertambangan seringkali memicu konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan, menurunnya kualitas kesehatan masyarakat, terjadinya perubahan pola pikir masyarakat dan terjadinya perubahan struktur sosial masyarakat.

Perubahan sosial yang sangat tampak dan sering dijumpai ketika masuknya perusahaan tambang di sebuah wilayah adalah munculnya “aktor lokal baru” dalam sebuah kampung yang kemudian menjadi perantara antara perusahaan dan masyarakat untuk melobi lahan milik warga dengan iming-iming uang dan posisi dalam perusahaan tersebut.

Selain itu pula perubahan sosial lainnya adalah saling curiga di lingkungan masyarakat itu sendiri yang awalnya ada selain percaya karena ikatan kultur, berubah menjadi kecurigaan sebagai akibat dari berbagai kepentingan yang masuk. Akhirnya memecah belah tatanan sosial itu sendiri.

Aspek Budaya

Kehadiran industri pertambangan yang ditopang penguasa lokal memperlihatkan bahwa sesungguhnya di pulau Sumba dan wilayah lain di NTT, otoritas adat dan budaya diabaikan dan tidak dipedulikan. Hak-hak masyarakat atas tanah sebagai sumber hidup dan ruang hidupnya begitu saja 'diinjak-injak'. Hak-hak mereka untuk hidup dari tanah yang diwariskan dari leluhur dijarah penguasa tambang yang didukung oleh pemerintah.

Kepentingan pertambangan jauh lebih utama dari kehidupan dan masa depan masyarakat, padahal pertambangan dengan segala kekuatannya hanya 'datang' mengeruk keuntungan dan akan 'pergi' tanpa kewajiban untuk peduli dengan kelanjutan kehidupan masyarakat dalam segala kekayaan budaya dan sistem kehidupannya.

Maraknya izin pertambangan di NTT juga berpengaruh pada aspek kebudayaan. Budaya masyarakat NTT yang dekat dengan lingkungan atau alam akan sangat terganggu jika adanya industri dan pertambangan. Tentu tidak bisa dilihat secara sepihak.

Budaya masyarakat NTT yang senantiasa berada dalam satu ikatan kultur sosial perlahan-lahan mulai digeser dengan kemajuan teknologi, masuknya berbagai industri pertambangan dan perkebunan monokultur yang kian mengancam tatanan budaya masyarakat NTT, khususnya Sumba.

Hampir di seluruh wilayah NTT, masyarakatnya masih kental dengan budaya atau adat istiadat yang tentu saja ada kaitannya dengan alam. Sebagaimana masyarakat Sumba, masih kental dengan kepercayaan Marapu dimana seluruh rangkaian kegiatan adat atau ritualnya selalu berhubungan dengan lingkungan atau alam. Ketika akses wilayahnya dicaplok korporasi maka akan sangat sulit bagi masyarakat melakukan segala aktivitas budaya (ritual adat).

Dewasa ini banyak kearifan lokal yang dihidupi masyarakat kian terancam akibat aktivitas industri yang bersentuhan dengan sumber daya alam. Sebut saja perusahaan tebu PT. Muria Sumba Manis yang mencaplok tempat ritual masyarakat Sumba sebagai tempat aktivitas perkebunan. Hal ini tentu saja membatasi ruang dan akses masyarakat dalam melakukan ritual.

NTT hari ini dikelilingi oleh aktivitas industri pertambangan. Keseluruhan aktivitas ini tentu saja ada ketimpangan sosial yang membuka ruang-ruang konflik. Seperti yang terjadi di Pulau Sumba pada tahun 2010 ketika PT. Fathi Ressorces, perusahaan tambang emas melakukan eksplorasi di gunung Wanggameti sontak membuat tatanan sosial budaya masyarakat Sumba tergangu.

Ada pergeseran yang terjadi antara hubungan manusia dengan alamnya ketika tambang masuk. Serasa ada yang putus akibat aktivitas pertambangan yang merusak ekosistem-kehidupan sosial masyarakat.

Oleh sebab itu, NTT tidak cocok dengan tambang karena dapat merusak lingkungan dan tatanan budaya. Apalagi masyarakat NTT rata-rata menjalani hidup sebagai petani dan peternak. Jika lahannya diambil perusahaan untuk kepentingan pertambangan maka sumber kehidupan dan budayanya akan terancam bahkan punah.

Segala bentuk aktivitas pertambangan jenis apapun yang berdampak buruk bagi aspek sosial dan budaya sudah selayaknya ditolak dari Bumi Nusa Lontar. Masa depan kita bukan dunia pertambangan, tetapi pertanian, peternakan dan segala bidang kehidupan yang menjadi potensi dasar masyarakat. Masa depan itu sudah ditanamkan sejak dahulu sebagai warisan budaya yang patut didongkrak dan diberdayakan secara maksimal oleh pemerintah. Tambang bukan masa depan kita!

Salam Adil dan Lestari

*Penulis, Aktivis WALHI NTT

Related Posts:

0 Response to "Tambang Bukan Pilihan Strategis dan Prioritas Pembangunan di NTT"

Posting Komentar