Kupang, LekoNTT.com - KL, seorang mahasiswi di Kota Kupang telah dianiaya pacarnya pada
hari Selasa (19/11/2019). Penganiayaan tersebut terjadi hanya karena KL
membalas pesan whatsapp dari pacarnya dengan kata-kata yang singkat. Keluarga
KL yang tidak puas dengan kejadian tersebut, menyampaikan laporan kepada
Kepolisian Sektor Kupang Tengah.
Ilustrasi Kekerasan dalam Pacaran |
Kepala Kepolisian Sektor Kupang, Ipda Syalom Rohi ketika
dihubungi menuturkan, awalnya pelaku menghubungi korban dan meminta uang
sebesar Rp 10.000. Saat itu, korban sedang sibuk sehingga membalas pesan
seadanya. Pelaku yang tidak bisa mengatur emosinya pun menjemput korban. Di
TKP, pelaku memarahi korban, menggigit kedua lengannya, juga memukuli kepalanya
berulang kali. Usai melakukan penganiayaan, pelaku mengantar korban ke
rumahnya.
Keluarga korban yang mengetahui hal tersebut pun menghubungi
pelaku. Namun karena tidak ada niat baik dari pelaku untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihak keluarga berinisiatif untuk
melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam
dan memar akibat gigitan.
0 Response to "Mahasiswi Kupang Dianiaya Pacar Karena Pesan WhatsApp"
Posting Komentar