Kupang,
LekoNTT.com – Ombudsman Republik Indonesia, Provinsi Nusa
Tenggara Timur akan menggelar pelayanan langsung bagi masyarakat di arena Car
Free Day (CFD), Jln. El Tari, Kota Kupang. Selain Ombudsman NTT,
sebanyak 12 instansi yang juga turut dalam pelayanan tersebut.
Ke-12 instansi dimaksud, antara lain:
1. Polres
Kupang Kota akan menggelar Pelayanan SKCK dan SIM
2. Dispenduk
Kota Kupang akan menggelar pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), dan
Surat Keterangan Pengganti KTP
3. PTSP
Provinsi NTT akan menggelar pelayanan perizinan skala provinsi
4. PTSP Kota
Kupang akan menggelar pelayanan perizinan skala kota
5. Palang Merah
Indonesia akan menggelar pelayanan donor darah
6. Samsat Kota
Kupang akan menggelar pelayanan pajak kendaraan bermotor
7. Jasa Raharja
akan menggelar pelayanan asuransi kendaraan
8. BPJS
Kesehatan Cabang Kupang akan menggelar pelayanan asuransi kesehatan
9. BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Kupang akan menggelar pelayanan asuransi kesehatan
10. PLN Area
Kupang akan menggelar pelayanan pemasangan baru satu hari nyala
11. PDAM Kota
Kupang akan menggelar pelayanan PDAM
12. Bulog
Wilayah NTT akan menggelar pelayanan operasi pasar
Sedangkan
Ombudsman NTT sendiri, akan menggelar pelayanan penerimaan laporan masyarakat.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, melalui keterangannya mengatakan, sebagai lembaga Negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, salah satu tugas pokoknya adalah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, melalui keterangannya mengatakan, sebagai lembaga Negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, salah satu tugas pokoknya adalah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT. (Foto: HET/ Leko NTT) |
“Salah satu
program kerja sama Ombudsman RI yang dilaksanakan baik oleh Ombudsman Pusat
maupun seluruh perwakilan provinsi di Indonesia dikemas dalam bentuk kegiatan
pekan layanan publik anti maladministrasi, dimana Ombudsman mengajak instansi
pelayanan publik melakukan kerja sama pelayanan kepada masyarakat secara
langsung,” ungkapnya melalui keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis
(14/11).
Darius pun menjelaskan, untuk Provinsi NTT, kegiatan pekan layanan publik anti
maladministrasi bertempat di arena CFD tepatnya area Jalan El Tari, depan
kantor DPRD Provinsi NTT, pada Sabtu (16/11/2019), pukul 06.00 sampai 09.00
Wita.
Ia berharap, agar masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya memanfaatkan kesempatan
tersebut untuk mendapatkan akses pelayanan yang dibutuhkan langsung dari 12 instansi
di satu tempat, di sela-sela aktivitas olahraga pagi car free day.
Selain pelayanan langsung, akan ada berbagai perlombaan.
“Kegiatan pekan layanan publik ini akan semakin menarik karena akan diselingi
dengan berbagai kegiatan lomba seperti Stand Up Comedy, Lomba
Mewarnai tingkat TK, Games dan Dance," tutupnya. (red)
0 Response to "Mengisi Pekan Layanan Publik, Ombudsman NTT Bersama 12 Instansi Gelar Pelayanan Langsung di Arena Car Free Day"
Posting Komentar