LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Kronologi Kejadian yang Dialami Almarhum Samuel Bulu Maru, Tahanan Polres Sumba Barat - Leko NTT

Kronologi Kejadian yang Dialami Almarhum Samuel Bulu Maru, Tahanan Polres Sumba Barat


Waikabubak, LekoNTT.com - Sore hari, tepatnya 27 Oktober 2019, Samuel Bulu Maru yang akrab disapa Bapak Maya ditangkap oleh beberapa polisi di rumah saudaranya di Waikabubak, kemudian dibawa ke Polres Sumba Barat. Penangkapan terhadap Samuel berkaitan dengan peristiwa penyerangan yang mengakibatkan seorang luka berat terkena tebasan parang, seorang meninggal dunia dan sebuah rumah kebun rusak di Desa Dangga Mango, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba  Barat Daya, NTT pada 5 September 2019 (Laporan Polisi Nomor: LP/PID/195/IX/2019/NTT/RES.SB tanggal 6 September 2019).
Samuel Bulu Maru. (Foto: Istimewa)

Menurut pihak kepolisian, Samuel termasuk salah satu tersangka pelaku tindakan penyerangan tersebut, yang selama ini dicari oleh aparat kepolisian yang menangani perkara tersebut. Ditangkapnya Samuel, menambah lima tersangka lain yang turut ditangkap dan ditahan di Polres Sumba Barat.

Menurut pihak keluarga dan kuasa hukum, pada saat penangkapan, 27 Oktober 2019, Samuel dalam keadaan sehat. Ia tidak memiliki riwayat penyakit yang berbahaya dan tidak pernah dirawat di rumah sakit.

Pada Senin, 28 Oktober 2019, Umbu Tamu Ridi, SH., MH, salah satu kuasa hukum dari Kantor Bantuan Hukum Sarnelli yang dihubungi keluarga, datang ke Polres Sumba Barat untuk bertemu dengan Samuel, dan selanjutnya mendampingi proses pemeriksaan sebagai Tersangka. Pada pertemuan tersebut, Samuel menandaskan kepada Umbu Tamu Ridi, bahwa dirinya telah dipukul oleh petugas kepolisian di paha kaki kiri sampai memar dan biru. Itu sebabnya ia pincang bila berjalan.

Atas pertanyaan kuasa hukumnya, apakah dirinya siap dan bisa diperiksa, Samuel menyanggupinya. Umbu Tamu Ridi menyampaikan bahwa akan mencatat keluhan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai hukum. Selanjutnya Samuel, didampingi oleh Umbu Tamu Ridi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, sebelum dikembalikan ke ruang tahanan di Polres Sumba Barat.

Menurut pihak Polres Sumba Barat, pada tanggal 31 Oktober 2019, pukul 23.30 WIta, Samuel kejang-kejang dan oleh petugas kepolisian dilarikan ke RS Lende Moripa di Waikabubak, Sumba Barat. Masih menurut pihak kepolisian, Samuel meninggal di ruang ICU rumah sakit tersebut pada saat mendapatkan pertolongan dari petugas medis.

Setelah diberitahu secara langsung ke rumah salah satu keluarga Samuel di Waikabubak, Sumba Barat, keluarga datang ke rumah sakit beberapa jam kemudian, mereka mendapati Samuel tanpa nyawa, meninggal dunia. Pihak keluarga mengakui, Samuel, pada 27 Oktober 2019 dalam keadaan sehat. Namun, sejak ditahan, ia mengeluhkan sakit di paha kaki kiri dan bagian pinggang belakang sampai bokong.

Desi dan Maya, kedua anak kandung Samuel, yang sempat bertemu sang bapak saat mengantar makanan, Samuel mengeluh telah dipukul oleh petugas kepolisian dan merasa takut untuk menyampaikan keluhan tersebut karena merasa sangat terancam selama dalam tahanan Polres Sumba Barat. Berdasarkan kondisi adanya memar biru di paha kiri dan pinggang belakang sampai bokong dan semacam noda di dada sekitar di atas ulu hati, keluarga meminta pertanggungjawaban atas meninggalnya Samuel. Isteri dan keempat anaknya meminta ada kejelasan mengenai penyebab meninggalnya suami dan ayah mereka.

Pihak keluarga yang diwakili oleh Lodowik Bulu Ate berdasarkan kondisi Samuel sejak ditahan, meyakini bahwa Samuel telah meninggal dunia di ruang tahanan Polres Sumba Barat. Oleh karena itu, pihak keluarga menghendaki kepastian akan penyebab meninggalnya Samuel.

Tindakan otopsi atas jenazah Samuel, telah dilaksanakan pada 2 November 2019 di RSUD Waikabubak, Sumba Barat dengan Dokter Forensik dari Mabes Polri (menurut penjelasan Polres Sumba Barat). Kemudian, pada 3 November 2019, jenazah Samuel diserahterimakan kepada keluarga untuk selanjutnya dibawa ke Kampung Watu Deta, Desa Dangga Mango, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya untuk dimakamkan. Rencana pemakaman dilangsungkan pada 8 November 2019.

Baca Juga: Tahanan Polres Sumba Barat Meninggal di Dalam Sel

Pihak keluarga Samuel Bulu Maru menegaskan bahwa peristiwa ini haruslah mendapatkan kepastian hukum mengingat keluhan almarhum tentang kekerasan yang telah diterimanya selama ditahan di Polres Sumba Barat. (red)

Sumber: Keterangan Pers Kuasa Hukum, Kantor Badan Hukum Sarnelli: Umbu Tamu Ridi, Selasa (5/11/2019).

Related Posts:

0 Response to "Kronologi Kejadian yang Dialami Almarhum Samuel Bulu Maru, Tahanan Polres Sumba Barat"

Posting Komentar