LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Jenazah BMI ke-97, Diskopnakertrans Lengah dalam Menjalani Tugas - Leko NTT

Jenazah BMI ke-97, Diskopnakertrans Lengah dalam Menjalani Tugas


Kupang, LekoNTT.com - Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menerima jenazah Buruh Migran ke-97, atas nama Andreas Mauk, asal Kabupaten Belu. Dari informasi yang diperoleh, ia meninggal pada tanggal 29 Oktober akibat sakit perut (kembung), dan sebelumnya sempat dirawat selama satu minggu di rumah, sesuai keterangan istrinya.

Jenazah BMI yang ke-97 kali ini, telah menambah sederet luka, dan catatan penting atas ketidakbecusan dan ketidakmampuan pemerintah dalam menangani kasus Buruh Migran asal Provinsi NTT. Sebagian besar korban kematian Buruh Migran, ternyata penyebab utamanya adalah penyakit.
Jenazah Andreas Mauk saat tiba di ruang kargo Bandara El Tari, disambut keluarga dan beberapa aktivis kemanusiaan. (Foto: AM)

Masalah serius yang harus segera diatasi dalam sistem perekrutan, kelayakan dan uji kompetensi, menjamin tenaga kerja yang diberangkatkan memiliki kesehatan dan kebugaran jasmani mumpuni, disertai dokumen pemerikasan lengkap dokter. Kondisi ini kadang luput dari perhatian pengawas, dimana terjadi rekayasa dokumen kesehatan demi kalkulasi untung-rugi pengeluaran biaya oleh perekrut.

Selain itu, Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DisKopNakerTrans) selaku lembaga penanganan ketenagakerjaan dan transmigrasi untuk Angkatan Kerja antar Daerah (AKAD), terlihat lengah dan lelet dalam menjalankan fungsinya. Nampak ketika keluarga dari Andreas meminta bantuan transportasi pengantaran jenazah dari Kupang ke kampung halaman, sangat menyedihkan; duka keluarga tidak ditanggap serius pihak DisKopNakertrans.

Pihak KopNakerTrans baru tiba di Bandara saat jenazah dan keluarga kandung landing di Bandara El Tari dengan Pesawat Lion Air Boeing 737 BGP dengan nomor Penerbangan JT690 pukul 10.13 WITA, persis di saat keluarga penjemput telah mendapatkan mobil jenazah dari pihak BP3TKI.

Hal tersebut sangat disayangkan oleh Adrianus Oswin Goleng, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang. “Dengan kondisi ini, saya selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang sangat prihatin atas sikap malas tahu yang diperlihatkan oleh DisKopNakerTrans terkait ketidakterlibatan dalam menangani permasalahan ini.”

Ia juga menegaskan, semestinya DisKopNakerTrans  sudah berada di lokasi penjemputan sejak awal, tapi dinas tersebut seolah-olah menunjukan sikap menghindari tanggungjawab. “Padahal, sudah sejak pagi, saya dan pihak keluarga telah mengirimkan informasi via telephone dan via WA ke pihak DisKopNakerTrans, dan itu sudah berkali-kali. Akan tetapi, tak ada respon sama sekali hingga kepergian jenazah dibantu oleh mobil ambulance dari BP3TKI,” lanjutnya.
Jenazah Andreak Mauk dibawa pulang ke kampung halaman menggunakan Ambulance BP3TKI

Tak hanya itu saja yang ia sampaikan, mantan ketua Permada ini juga turut menyentil janji moratorium yang sebelumnya diungkap oleh Pemprov NTT, dalam hal ini Gubernur NTT soal moratorium PMI. “Dari tempat ini, kembali saya pertanyakan soal janji moratorium yang pernah dipublikasikan oleh Pak Viktor selaku Gubernur dalam menanggulangi permasalahan Calon Pekerja Migran dan Pekerja Migran asal Provinsi NTT. Sudah sampai di mana program itu berjalan? Harap jangan hadirkan dusta di antara pemerintah dan masyarakat.” (AM)

Related Posts:

0 Response to "Jenazah BMI ke-97, Diskopnakertrans Lengah dalam Menjalani Tugas"

Posting Komentar