Kupang, LekoNTT.com -
Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menerima jenazah Buruh Migran ke-97, atas
nama Andreas Mauk, asal Kabupaten Belu. Dari informasi yang diperoleh, ia
meninggal pada tanggal 29 Oktober akibat sakit perut (kembung), dan sebelumnya sempat
dirawat selama satu minggu di rumah, sesuai keterangan istrinya.
Jenazah BMI yang ke-97
kali ini, telah menambah sederet luka, dan catatan penting atas ketidakbecusan
dan ketidakmampuan pemerintah dalam menangani kasus Buruh Migran asal Provinsi
NTT. Sebagian besar korban kematian Buruh Migran, ternyata penyebab utamanya
adalah penyakit.
Jenazah Andreas Mauk saat tiba di ruang kargo Bandara El Tari, disambut keluarga dan beberapa aktivis kemanusiaan. (Foto: AM) |
Masalah serius yang harus
segera diatasi dalam sistem perekrutan, kelayakan dan uji kompetensi, menjamin
tenaga kerja yang diberangkatkan memiliki kesehatan dan kebugaran jasmani
mumpuni, disertai dokumen pemerikasan lengkap dokter. Kondisi ini kadang luput
dari perhatian pengawas, dimana terjadi rekayasa dokumen kesehatan demi
kalkulasi untung-rugi pengeluaran biaya oleh perekrut.
Selain itu, Dinas
Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DisKopNakerTrans) selaku lembaga
penanganan ketenagakerjaan dan transmigrasi untuk Angkatan Kerja antar Daerah
(AKAD), terlihat lengah dan lelet dalam menjalankan fungsinya. Nampak ketika
keluarga dari Andreas meminta bantuan transportasi pengantaran jenazah dari
Kupang ke kampung halaman, sangat menyedihkan; duka keluarga tidak ditanggap
serius pihak DisKopNakertrans.
Pihak KopNakerTrans
baru tiba di Bandara saat jenazah dan keluarga kandung landing di Bandara El Tari dengan Pesawat Lion Air Boeing 737 BGP dengan nomor Penerbangan JT690 pukul 10.13
WITA, persis di saat keluarga penjemput telah mendapatkan mobil jenazah dari
pihak BP3TKI.
Hal tersebut sangat
disayangkan oleh Adrianus Oswin Goleng, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang. “Dengan
kondisi ini, saya selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang sangat prihatin
atas sikap malas tahu yang diperlihatkan oleh DisKopNakerTrans terkait
ketidakterlibatan dalam menangani permasalahan ini.”
Ia juga menegaskan, semestinya
DisKopNakerTrans sudah berada di lokasi
penjemputan sejak awal, tapi dinas tersebut seolah-olah menunjukan sikap menghindari
tanggungjawab. “Padahal, sudah sejak pagi, saya dan pihak keluarga telah
mengirimkan informasi via telephone dan via WA ke pihak DisKopNakerTrans, dan
itu sudah berkali-kali. Akan tetapi, tak ada respon sama sekali hingga
kepergian jenazah dibantu oleh mobil ambulance
dari BP3TKI,” lanjutnya.
Jenazah Andreak Mauk dibawa pulang ke kampung halaman menggunakan Ambulance BP3TKI |
Tak hanya itu saja
yang ia sampaikan, mantan ketua Permada ini juga turut menyentil janji moratorium
yang sebelumnya diungkap oleh Pemprov NTT, dalam hal ini Gubernur NTT soal
moratorium PMI. “Dari tempat ini, kembali saya pertanyakan soal janji
moratorium yang pernah dipublikasikan oleh Pak Viktor selaku Gubernur dalam
menanggulangi permasalahan Calon Pekerja Migran dan Pekerja Migran asal
Provinsi NTT. Sudah sampai di mana program itu berjalan? Harap jangan hadirkan
dusta di antara pemerintah dan masyarakat.” (AM)
0 Response to "Jenazah BMI ke-97, Diskopnakertrans Lengah dalam Menjalani Tugas"
Posting Komentar