Waingapu,
LekoNTT.com - Massa aksi yang
tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersuara ditemani tiga anggota DPRD Sumba Timur
berhasil menemui Bupati Sumba Timur untuk menyampaikan aspirasi pada Selasa (1/10/2019). Massa aksi terlebih dahulu melakukan orasi di depan Kantor Bupati sebelum bertemu bupati di ruang
kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gidion Mbiliyora menyampaikan permintaan
maaf karena baru bisa bertemu masyarakat setelah berulang kali masyarakat
berupaya menemuinya.
Gidion Mbiliyora, Bupati Sumba Timur. (Foto/ diantimur) |
Dalam pertemuan tersebut, bupati ditemani oleh Domu Warandoy selaku
Sekda, Ida Bagus Putu Punia selaku Kadis
Lingkungan Hidup, Yulius Ngenju
S.T selaku Kadis PUPR, Harun Marambadjawa dari Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Supriadi selaku Kepala Kantor Pertanahan.
Sementara Aliansi Masyarakat Bersuara ditemani oleh Yonatan Hani, Yeston Umbu
Lapu Pura Tanya dan Hendrikus Tonga Retang dari Anggota DPRD Sumba
Timur.
Umbu Mannang, Koordinator Umum
Aliansi Masyarakat Bersuara, dalam pertemuan tersebut menyatakan maksud
kedatangan massa aksi. Massa meminta
klarifikasi Bupati Sumba Timur terkait pernyataannya di Pos Kupang beberapa waktu lalu.
“Kami, masyarakat adat merasa terganggu dengan pernyataan Bapak Bupati di media Pos Kupang pada November tahun lalu dan pada bulan September bulan lalu. Kami berharap bapak mau menyampaikan hal tersebut pada pertemuan kali ini,” ujar Mannang.
“Kami, masyarakat adat merasa terganggu dengan pernyataan Bapak Bupati di media Pos Kupang pada November tahun lalu dan pada bulan September bulan lalu. Kami berharap bapak mau menyampaikan hal tersebut pada pertemuan kali ini,” ujar Mannang.
Bupati Sumba Timur kemudian menanggapi permintaan Aliansi Masyarakat
Bersuara. Gidion menyatakan, berita di Pos Kupang tidak utuh, namun ia berbesar hati untuk mencabut
pernyataannya. “Tentang berita itu
tepatnya saya sampaikan begini, saya tidak tahu mungkin sejak Tuhan ciptakan tanah itu tidak
diapa-apain. Itu
pernyataaan saya. Bukan mau menghindar, tapi ini benar saya katakan begitu.
Bapak ibu, saya harus berbesar jiwa untuk mencabut pernyataan itu,” terang
Gidion.
Yonatan Hani, Anggota DPRD Sumba Timur memberikan tanggapan terkait hal
ini. Menurutnya, pernyataan Bupati mencabut ucapannya terkait tanah ulayat yang
tidak digarap membuktikan bahwa ada yang salah dalam keputusan bupati dengan
perbedaan sudut pandang mengenai lahan yang ada di Sumba Timur.
“Saya apresiasi positif bupati mau mencabut ucapannya. Artinya
pemerintah tidak sepenuhnya benar dalam berbagai keputusannya. Dalam persepsi
pemerintah, tanah itu belum digarap tapi dalam persepsi masyarakat tanah itu
sudah digarap menjadi padang penggembalaan, tempat ritual adat dan lain
lain. Apa yang digarap masyarakat inilah mungkin yang tidak sesuai bayangan
atau harapan pemerintah,” ungkap Yonatan.
Tehu Raji dari Masyarakat Adat Paraing Umalulu menyatakan, pernyataaan
bupati mencabut ucapan adalah bukti bahwa masyarakat adat sudah menggarap
lahannya. “Saya sempat mengatakan sebelumnya bahwa
bupati omong kosong kalau dia bilang tidak ada tanah ulayat. Saya berharap bupati
tidak hanya mencabut ucapannya tapi juga mau melihat kondisi sebenarnya di lapangan
dan mencabut ijin PT. MSM,” tegasnya.
Adapun pernyataan bupati dimaksud yang telah dicabut. Berikut kutipan pernyataan
tersebut, “Gidion juga
mengatakan, terkait lokasi seperti saat ini yang di gunakan PT. MSM
untuk berinvetasi jika dilihat dan dihitung secara sederhana saja katanya wilayah
ulayat, tapi ini tanah sejak Tuhan ciptakan, ini tanah tidak ada yang pernah pake itu tanah.” (Pos Kupang, 19
November 2018).
“Sejauh ini tidak ada masalah terkait persoalan hak ulayat. Masalah yang sering terjadi hanya
klaim sepihak oleh masyarakat, tanpa membuktikan hak ulayat yang jelas. Mereka
bilang itu tanah ulayat, sementara
dasar untuk penetapan tanah ulayat itu tidak ada. Jadi kita beranggapan itu
tanah negara dan mereka juga tidak bisa tunjukkan, kadang juga dong pake alasan
marga tapi itu buktinya sejauh mata memandang, bagaimana bisa meraka klaim
begitu?” (Pos Kupang, 19 september 2019). (DK)
0 Response to "Minta Maaf ke Masyarakat Adat, Bupati Sumba Timur Cabut Pernyataan"
Posting Komentar