Waingapu, LekoNTT.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat
Bersuara melakukan demonstrasi pada Selasa (1/10/2019) di gedung DPRD dan
Kantor Bupati Sumba Timur. Massa aksi melakukan long march dimulai dari Lapangan Rihi Eti, Prailiu. Aliansi
ini terdiri dari masyarakat adat Praing Umalulu, Praing Petawang, Masyarakat
Pahunga Lodu, SABANA Sumba, WALHI NTT, AMAN Sumba, GMNI Waingapu, LMND
Waingapu, PERUATI, Komunitas Marginal dan LPPHKI.
Massa aksi menuntut agar DPRD segera melakukan pembahasan
Perda masyarakat adat dan pembentukan Pansus PT.MSM. Selain itu, massa juga
meminta Bupati Sumba Timur mencabut dan meminta maaf atas pernyataan Bupati
terkait konflik kepemilikan tanah ulayat di salah satu media online beberapa waktu lalu.
Aliansi Masyarakat Bersuara ketika melakukan audiensi bersama beberapa anggota DPRD Sumba Timur di Kantor DPRD, 1 Oktober 2019. (Foto: Istimewa) |
Dalam orasinya
Umbu Ndeha dari masyarakat adat Praing Patawang mengecam pernyataan
Bupati Sumba Timur di salah
satu media online bahwa tanah tidak
pernah digunakan sejak Tuhan ciptakan. Menurutnya pernyataan tersebut
mengandaikan Bupati bukanlah orang Sumba yang hidup dalam adat istiadat orang
Sumba.
“Kami masyarakat adat meminta agar Bupati dan DPRD
segera membuat Perda pengakuan masyarakat adat. Karena itu sangat penting bagi keberlangsungan
masyarakat adat di masa depannya,” tegas Umbu Ndeha.
Sementara itu dalam orasinya, Umbu Yoab Watuwaya
dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mengatakan, selama ini hak-hak masyarakat diabaikan. Pemerintah Daerah seperti
tidak mau mendengarkan aspirasi mereka. Padahal kenyataannya di lapangan banyak
masyarakat kehilangan lahan, sumber air, padang penggembalaan dan hutan.
“Kami dari LMND Waingapu meminta pemerintah untuk
berhenti mengabaikan kepentingan rakyat atas nama pembangunan investasi,” ujar
Umbu Yoab.
Selain persoalan lokal, massa juga menolak berbagai
RUU bermasalah dan UU KPK. Massa juga menuntut DPRD dan Pemerintah Daerah untuk
menyelesaikan berbagai persoalan kekerasan seksual yang marak terjadi di Sumba
Timur. Baik untuk penegakan hukum maupun pencegahannya.
Aksi massa di DPRD diakhiri dengan pertemuan
bersama empat anggota DPRD Sumba Timur. Para anggota DPRD berjanji akan
menindaklanjuti aspirasi massa. Massa kemudian melanjutkan aksi di kantor Bupati dan diterima langsung oleh Bupati
Sumba Timur dan beberapa stafnya. (red)
0 Response to "Masyarakat Sumba Timur Tuntut Adanya Perda Masyarakat Adat dan Pansus PT. MSM"
Posting Komentar