Kupang, LekoNTT.com – Dugaan Korupsi Sekretaris Dewan (Sekwan)
DPRD Kabupaten Alor, berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Perwakilan
NTT dengan nomor: 7.c/LPH-LKPD/XIX.KUP/06/2016 merugikan Negara sebanyak 500
juta. Kasus tersebut menjadi perhatian aktivis Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari
(Kemahnuri) Kupang. Mereka turun ke jalan, melakukan demonstrasi di Kejaksaan
Tinggi (Kejati) NTT pada Senin (30/9/2019).
Kemhanuri Kupang usai aksi di depan Kejati NTT. (Foto: Ist.) |
Aktivis Kemahnuri Kupang meminta agar Kepala Kejati NTT,
peringatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalabahi, Kabupaten Alor untuk segera
memanggil dan menyelidiki sejumlah oknum yang terlibat dalam kasus dugaan
korupsi tersebut.
Ketua Umum Kemahnuri Kupang, Arjun Lankari, ketika ditemui LekoNTT.com, menjelaskan bahwa dugaan korupsi
Sekwan Alor yang merugikan uang negara sebanyak 500 juta, saat ini dalam proses
hukum di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang. Ia juga
menegaskan kalau Kemahnuri akan terus mengawal proses hukum yang sementara
dijalankan.
“Kita kawal bersama penegak hukum, sehingga
pelaku-pelakunya dapat terindikasi karena kasus ini sudah cukup lama. Tapi
sampai saat ini, belum ada satu kepastian hukum,” ungkap Arjun.
Ia menandaskan, Kemahnuri Kupang sudah dua kali melakukan demonstrasi
di Kejati NTT. Kemahnuri mempertanyakan perkembangan kasus dan mendesak pihak
lembaga hukum agar proses penanganan kasus dugaan korupsi Sekwan DPRD Alor
segera diusut tuntas.
“Sudah ada terdakwa yaitu Ahmad Maro. Dalam sidang, saksi
sudah memberikan juga nama-nama oknum yang terlibat dugaan korupsi uang 500
juta itu,” kata Arjun. Ia juga berharap agar penegak hukum dalam sidang berikut,
sudah bisa membeberkan oknum-oknum yang melakukan tindak korupsi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan
Kemahnuri Kupang adalah murni, tidak ada yang ditunggangi. “Sebagai aktivis ini
adalah tugas kita untuk mengawal tindakan korupsi dan upaya pemberantasan
korupsi. Sehingga ke depan, tindakan-tindakan seperti ini tidak ada di daerah
kita. Untuk itu, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, benar, sesuai dengan
amanat undang-undang,” tegas Ketua Kemahnuri Kupang tersebut.
Reporter: Alfa Atamau
0 Response to "Dugaan Korupsi Sekwan Alor, Kemahnuri Kupang Kawal Proses Hukum"
Posting Komentar