Kupang,
LekoNTT.com - Puluhan mahasiswa di Kota Kupang, Nusa
Tenggara Timur (NTT) melakukan
aksi solidaritas terhadap dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara dan satu orang di Tanjung
Priok, Jakarta Utara, yang
diduga menjadi korban represivitas oknum Polisi saat melakukan demonstrasi. Ketiga
orang itu teridentifikasi bernama Randy (mahasiswa Universitas Halu Oleo), Muh.
Yusuf Kardawi (mahasiswa Universitas Halu Oleo), dan Bagus Putra Mahendra
(pelajar SMK Al Jihad Tanjung Priok).
Aksi solidaritas atas
inisiatif Komunitas Ngopi Milenial Kupang itu berlangsung di depan Markas POLDA
NTT, Sabtu (28/9/2019) sekitar jam 17.15 sampai 20.00 WITA dikawal oleh puluhan
anggota Polisi dari Resort Kupang Kota. Seribu
lilin dinyalakan di atas trotoar jalan, tampak juga pamflet dengan
tulisan-tulisan ungkapan solidaritas
serta karangan bunga mawar.
Aksi 1000 lilin oleh Komunitas Ngopi Milenial di depan Polda NTT. (Foto: Istimewa) |
Para mahasiswa itu mengenakan
pakaian dominan berwarna
hitam sebagai simbol perkabungan. Mereka membacakan puisi-puisi, menyanyikan
lagu-lagu yang bertema perjuangan, serta menyampaikan orasi kebangsaan.
Koordinator Umum (Koordum)
Ngopi Milenial Kupang, Zainudin Umar mengatakan, aksi ini sebagai bentuk
rasa belasungkawa atas meninggalnya rekan seperjuangan di Kendari dan Tanjung
Priok. "Kami mengecam tindakan
represif yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap mahasiswa yang melakukan
demonstrasi hingga menyebabkan kematian, luka ringan, dan luka berat,"
ungkap Zainudin.
Hal senada diungkapkan oleh
Elfridus Rivani Leirua Sableku. Dalam orasinya, Rivan sapaan Elfridus
mengucapkan rasa turut berduka cita terhadap meninggalnya Randy, Yusuf, dan
Bagus Putra Mahendra. Ia
juga menyesalkan atas tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Polisi
terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi soal UU KPK dan RUU KHUP di
berbagai Kota di Indonesia.
“Saya berharap Kapolri Tito Karnavina
segera mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi untuk mengetahui
oknum Polisi yang tidak bertanggung jawab agar diproses sesuai hukum yang
berlaku," ungkap aktivis GMNI
Kupang itu. Namun, kata Elfridus, dengan meninggalnya ketiga rekan itu
tidak akan menyurutkan semangat untuk terus berjuang membela kebenaran dan menegakkan
keadilan.
Usai membacakan puisi-puisi
perjuangan dan testimoni kebangsaan, mereka
mendaraskan
doa-doa dan Sumpah
Mahasiswa Indonesia. Setelahnya, mereka membubarkan diri secara tertib.
Sebelumnya, Komunitas Ngopi
Milenial Kupang juga terlibat dalam Aliansi Mahasiswa Kupang. Demonstrasi digelar di Kantor DPRD NTT dengan tuntutan menolak UU KPK, RUU KUHP, mengecam
tindakan represif oknum Polisi. Selain itu, mereka juga menyerukan semangat
persatuan bagi anak
bangsa agar tidak melakukan tindakan rasisme dan diskriminasi terhadap sesama.
Penulis: Emanuel Boli
0 Response to "Seribu Lilin untuk Tiga Demonstran"
Posting Komentar