Kupang, LekoNTT.com – Massa aksi Aliansi Mahasiswa se-Kota Kupang melalui
Koordinator
Umum, Mangara Sinabang mengaku kecewa terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) NTT. Hal tersebut
disampaikan sesaat,
setelah audiensi bersama enam anggota DPRD NTT, yakni Yunus Takandewa,
Leonardus Lelo, Muhammad Ansor, Jan Windy, Hugo Rehi Kelumba, dan Adrian Manafe
di Kantor DPRD NTT pada Kamis (26/9/2019).
Kekecewaan Aliansi Mahasiswa se-Kota Kupang terhadap DPRD NTT
ditengarai inkonsistensi anggota DPRD yang tidak sepenuhnya mendukung aksi mahasiswa Kupang dalam menolak revisi UU
KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Minerba dan RKUHP. "Kami kecewa, lantaran anggota DPRD
NTT yang sebelumnya berjanji akan mendukung aksi kami, baik secara pribadi
maupun lembaga, justru malah tidak ditepati," ungkapnya.
Situasi audiensi antara Aliansi Mahasiswa Kota Kupang dan DPRD NTT, 26 September 2019. |
Audiensi antara Aliansi
Mahasiswa Kupang dan anggota DPRD NTT sempat menegang ketika anggota DPRD tidak
bersedia mendeklarasikan pernyataan sikap untuk mendukung tuntutan massa aksi
atas nama lembaga DPRD. "Ada
mekanisme di DPRD. Kami tidak bisa membuat keputusan atau berdeklarasi atas
nama lembaga, tanpa kebulatan suara seluruh anggota," ungkap Yunus Takandewa, pimpinan sementara
DPRD NTT.
Audiensi berakhir setelah
keenam anggota DPRD NTT tersebut berjanji akan mengkaji isi tuntutan dan
memperkuat argumentasi massa, serta memperjuangkan tuntutan tersebut sampai ke
tingkat pusat. Sebelumnya, Aliansi
Mahasiswa Kupang menggelar aksi long
march dari Bundaran PU sampai Kantor DPRD NTT. Mereka membawa poster,
berorasi, dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. (KEIL)
0 Response to "Mahasiswa Kupang Kecewa pada Wakil Rakyat NTT"
Posting Komentar