LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Keluar dari 'Penjara' Surat Edaran, Mahasiswa Kupang Turun ke Jalan - Leko NTT

Keluar dari 'Penjara' Surat Edaran, Mahasiswa Kupang Turun ke Jalan


Kupang, LekoNTT.com – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kupang turun ke jalan, menggelar aksi damai. Long march dilakukan pada pukul 09.00 Wita dari Bundaran PU, Jalan Frans Seda, Kota Kupang menuju Kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) di jalan El Tari.

Menggunakan dress code berwarna hitam, aksi massa bersama menolak UU KPK yang baru disahkan dan RKUHP pada Kamis (26/09/2019). Aksi damai ini diikuti oleh mahasiwa dari beberapa kampus yang ada di Kota Kupang dan di luar Kupang, diantaranya Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang , Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (Unkris), Universitas Muhamadiyah Kupang, Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Politeknik Negeri Kupang dan beberapa kampus lainnya.
Aksi Aliansi Mahasiswa Kupang, 26 September 2019. (Foto: KEIL)

Ridwan Menoh, Ketua BEM PT Undana mengatakan, sebagai mahasiswa mereka sendiri sangat kecewa dengan pihak kampus yang tidak mendukung aksi damai ini. Dimana secara kelembagaan, Unwira dan Undana samasekali tidak mengizinkan mahasiswanya untuk ikut melakukan aksi damai yang dilegitimasi dalam surat edaran resmi dari pihak pimpinan kampus.

“Kami memang kecewa saat tidak mendapatkan izin dari pihak kampus, namun sebagai mahasiswa, aksi kami murni tidak ditunggangi kepentingan politik apapun, dan terbukti hari ini kami tetap turun sekalipun tanpa menggunakan atribut universitas” ungkap Ridwan.


Pantauan LekoNTT.com, massa aksi penuh semangat melakukan orasi, membaca pusi dan bernyanyi lagu-lagu perjuangan. Sekalipun berjam-jam menunggu pihak keamanan membukakan gerbang untuk masuk ke dalam kantor DPRD Provinsi NTT, mereka tetap antusias.

Setelah perdebatan sengit dengan anggota DPRD, massa aksi diizinkan masuk ke dalam kantor DPRD namun harus melewati pemeriksaan ketat dari pihak kepolisian tepat di gerbang kantor. Audiensi yang dilakukan bersama massa aksi dihadiri oleh 6 anggota DPRD Provinsi NTT dari sekian banyak anggota DPRD yang baru saja terpilih.

Setelah para mahasiswa menyampaian poin-poin tuntutan, Hugo Rehi Kelumba, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat mendeklarasian sikap terkait penolakan UU KPK yang sudah disahkan dan RKUHP.

“Secara pribadi kami sepakat untuk menolak, namun secara kelembagan kami tidak bisa menyampaikan sikap pada saat ini karena harus ada kesepakatan bersama dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur,” pungkas Hugo.

Sontak massa aksi ricuh, dan setelah menyampaikan ucapan terima kasih, para anggota DPRD langsung dikawal ketat pihak keamanan untuk keluar dari dalam ruang rapat. Para mahasiswa menunjukkan kekecewaannya dengan meletakkan semua poster, dan tuntutan di meja dan kursi yang sebelumnya diduduki oleh para anggota DPRD. Mahasiswa merasa ditipu oleh wakil rakyat sendiri, karena tidak mendapat dukungan penolakan terhadap UU KPK dan RKUHP oleh DPRD NTT secara kelembagaan.


“Kami sangat kecewa karena secara kelembagaan maupun secara pribadi yang sebelumya sudah menjanjikan dukungan atas aksi kami, tapi ternyata kami ditipu oleh wakil kami sendiri. Kami akan pulang untuk mengevaluasi dan menentukan sikap kami selanjutnya. Harapan kami yang terbesar adalah DPRD NTT yang baru saja terpilih tidak menghianati rakyat” ujar Magandra Silaban, Koordinator Umum aksi Aliansi Mahasiswa Kupang.

Reporter: Vivin DS

Related Posts:

0 Response to "Keluar dari 'Penjara' Surat Edaran, Mahasiswa Kupang Turun ke Jalan"

Posting Komentar