Kupang, LekoNTT.com – Aliansi Mahasiswa bersama Rakyat Indonesia untuk Demokrasi menggelar aksi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (27/9/2019). Pantauan LekoNTT.com, massa aksi dengan long march, mulai berarak dari depan kampus Undana lama, Naikoten pada pukul 9.30 Wita.
Di sepanjang Jalan Soeharto Naikoten 1, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan rakyat NTT ini melakukan orasi secara bergantian. Di tengah orasi, turut digaungkan lagu-lagu perjuangaan ataupun kebangsaan.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan, antara lain: menolak (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, UU Pertambangan dan Minerba, TNI dan POLRI menempati jabatan sipil).
Selain itu, massa juga menuntut agar DPR segera mengesahkan (RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU PKS). Ada juga beberapa tuntutan lain seperti, memenjarakan penjahat HAM, menghukum koorporasi pembakar hutan, menghapus BPJS–mengembalikan Jamkesmas, dan menghentikan setiap tindakan represif dan opresif aparat kepada rakyat, pelajar, mahasiswa dan jurnalis.
Hingga berita ini dipublikasikan, massa aksi Aliansi Mahasiswa bersama Rakyat Indonesia untuk Demokrasi, masih melangsungkan aksi. Titik terakhir massa aksi adalah Kantor DPRD NTT, Kota Kupang.
Berikut, foto-foto aksi
Leko NTT:
Foto-foto Armin Septiexan:
(HET)
0 Response to "FOTO Aksi di Kupang: Aliansi Mahasiswa bersama Rakyat Indonesia untuk Demokrasi"
Posting Komentar