LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Aksi di Kupang: Rektor Larang, Mahasiswa Beraksi, DPRD Beranjak Pergi - Leko NTT

Aksi di Kupang: Rektor Larang, Mahasiswa Beraksi, DPRD Beranjak Pergi


Kupang, LekoNTT.com - Mahasiswa Jangan Tidur, demikian seruan Aliansi Mahasiswa se-Kota Kupang yang melakukan aksi pada Kamis (26/9/2019). Aksi yang dimulai pada pukul 8.00 Wita ini, dilakukan dengan long march dari Bundaran PU hingga Kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi Aliansi Mahasiswa se-Kota Kupang, 26 September 2019. (Foto: KEIL)

Sebelumnya, beberapa pimpinan universitas di Kota Kupang mengeluarkan surat edaran yang berisikan larangan terhadap mahasiswa untuk berdemonstrasi, larangan penggunaan logo, almamater atapun atribut lain yang mengatasnamakan universitas. Surat edaran tersebut tampak tidak mengurung niat dan semangat mahasiswa untuk terus berjuang. Suara dan tuntutan keadilan atas beberapa Undang-Undang dan Revisi Undang-Undang yang kontroversial terus digaungkan.

Menyikapi surat edaran dimaksud, Yeter Tetty, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Undana mengatakan, surat edaran tidak membatalkan semangat mahasiswa untuk berjuang. “Sebagai mahasiswa, katong hargai kebijakan rektorat. Memang, secara kelembagaan katong sonde diizinkan, tapi katong punya semangat untuk memperjuangkan masa depan bangsa. Katong turun atas nama individu yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kota Kupang,” ungkap Yeter kepada LekoNTT.com (26/9/2019).

Ketika ditanya mengenai banyaknya kritikan atas mahasiswa di NTT yang lambat menyikapi situasi bangsa, Yetter menandaskan, kalau mahasiswa di NTT, khususnya Kota Kupang memang sedang dimangsa sikap apatis. “Sebenarnya ini persoalan yang dihadapi mahasiswa di Kupang, selalu apatis terhadap persoalan bangsa bahkan di saat situasi genting. Saya berharap, kali ini mahasiswa NTT terpanggil oleh keadaan kritis yang sedang dialami Negara.”
Harapan itu menyata. Ini hari (26/9), ribuan mahasiswa di Kota Kupang turun jalan, tanpa nama ataupun atribut kampus. Pantauan LekoNTT.com, seluruh mahasiswa hanya membawa atribut aksi berupa poster-poster berisikan narasi protes, pengeras suara, dan perlengkapan lainnya. Situasi aksi pun berjalan lancar, damai, tanpa tindakan anarkis sebagaimana yang dikhawatirkan sebagian besar masyarakat Kota Kupang.

Massa aksi yang tiba di depan Kantor DPRD NTT sempat menunggu, sekitar satu jam karena tidak diizinkan masuk oleh aparat kepolisian. Namun, setelah melalui perundingan panjang, akhirnya mereka diizinkan.

Di lantai dua kantor tersebut, Ketua DPRD NTT, Yunus Tukandewa, bersama anggota lainnya, Adrian Manafe, Agus Doko, Yan Piter Windi, menerima dan melakukan audiensi bersama mahasiswa.
Situasi audiensi antara massa aksi mahasiswa dan DPRD NTT. (Foto: Milia)

Beberapa tuntutan yang diperjuangkan dalam audiensi itu, antara lain:

Pertama, menolak setiap bentuk pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang termaktub dalam UU KPK, yang baru.

Kedua, menolak setiap bentuk pelemahan terhadap demokrasi dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)

Ketiga, mengecam tindakan represif oknum polisi terhadap massa aksi mahasiswa di kota-kota lain.

Keempat, mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar tidak menggunakan ujaran bernuansa SARA dan tindakan diskriminatif kepada sesama anak bangsa.

Massa mahasiswa ketika diterima oleh ketua dan beberapa anggota DPRD NTT menyampaikan poin-poin tersebut.  Audiensi yang berlangsung kurang lebih dua jam, tidak mendapatkan hasil yang diinginkan massa aksi, mahasiswa.

Milia, salah satu peserta aksi, kepada LekoNTT.com mengatakan, DPRD NTT tidak memenuhi tuntutan-tuntuan mahasiswa, tanpa alasan yang jelas. “Pas kami minta pernyataan terkait poin-poin tuntutan, Pak Yunus Tukandewa hanya membaca, malah jelaskan ulang ke kami isi dari poin-poin itu. Setelah batolak bahela, Pak Yunus hanya bilang iya, secara pribadi. Dan mereka bangun, jalan.” (HET)

Baca juga: Apa Untungnya Mahasiswa Kupang Demonstrasi?

Related Posts:

1 Response to "Aksi di Kupang: Rektor Larang, Mahasiswa Beraksi, DPRD Beranjak Pergi"