LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
WALHI NTT: Perlu Kajian Lebih Dalam Soal Revitalisasi Pulau Komodo - Leko NTT

WALHI NTT: Perlu Kajian Lebih Dalam Soal Revitalisasi Pulau Komodo


Kupang, LekoNTT.com – Akhir-akhir ini relokasi masyarakat yang mendiami Pulau Komodo, ramai diperbincangkan. Relokasi ini bermula dari wacana penutupan setahun yang diinginkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat. Menyikapi wacana tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT menilai itu sebagai sebuah kekeliruan besar, sebab tidak memiliki alasan yang kuat untuk diterima oleh publik. Tujuan dari revitalisasi Pulau Komodo tentunya untuk kepentingan pariwisata yang menjadi mimpi besar Gubernur NTT.

Untuk diketahui, berdasarkan Permen LHK Nomor 07 Tahun 2016 menjelaskan bahwa unit pengelolahan penyelenggaraan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, berada di bawah dengan bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Dengan demikian pemerintah daerah tidak dapat mumustuskan apa yang akan terjadi pada Taman Nasional Komodo (TNK).
Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Direktur WALHI NTT (Foto: Ist.)

Penutupan Pulau komodo dilakukan untuk menata ketersediaan pangan bagi Komodo agar reptil raksasa tersebut tidak lemas. Selain itu untuk menata taman bunga agar terlihat lebih indah. “Dengan dua alasan ini saja kita dapat melihat secara jelas spiritnya bukan untuk pelestarian Komodo, tetapi bagaimana menyiapkan Komodo sebagai obyek yang punya nilai jual untuk kepariwisataan,”  ungkap Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Direktur WALHI NTT.

Terkait dengan penduduk liar seperti yang disampaikan oleh Gubernur NTT, tidak dapat dibenarkan. Pernyataan itu tentu membuat masyarakat yang selama ini tinggal dan membangun kehidupan di Pulau Komodo tidak memiliki hak milik atas tanah, sebab Pulau Komodo telah ditetapkan sebagai TNK.

Jika dirunut ke belakang (historis), maka jelas bahwa sebelum penetapan TNK, Pulau Komodo merupakan hak ulayat masyarakat setempat. Setelah ditetapkan, masyarakat yang menetap di sana dianggap sebagai penduduk liar, sangat miris.

“Kalau Gubernur merasa bahwa masyarakat tersebut tidak memiliki hak, maka Negara sudah sepatutnya mencabut status kawasan TNK dari wilayah-wilayah yang selama ini menjadi pemukiman masyarakat di dalam kawasan TNK itu.” Pelestarian Komodo tidak perlu dilakukan dengan cara merelokasi masyarakat yang hidup di sana, sebaliknya masyarakat tersebut harus menjadi benteng terkuat dalam upaya pelestarian reptil purba tersebut.

“Hal ini penting sebab yang pertama, di NTT sendiri kita tidak memiliki ahli Komodo (peneliti, red). Namun masyarakat tersebut secara alamiah tahu bagaimana seluk-beluk kehidupan Komodo sehingga penting untuk peran serta masyarakat dalam pelestarian Komodo. Yang kedua, selama ini masyarakat yang hidup dalam Pulau Komodo tahu bagaimana hidup berdampingan dengan Komodo. Berdasarkan keyakinan masyarakat Pulau Komodo, ada hubungan antara manusia dan komodo sehingga mereka memperlakukan Komodo dengan baik.”

Oleh sebab itu, WALHI NTT mengharapkan wacana terkait relokasi masyarakat yang hidup di Pulau Komodo perlu dikaji lebih dalam. Sebab hal-hal yang selama ini ketergangguan akan keberadaan Komodo adalah hal-hal yang bukan berasal dari masyarakat. Justru faktor pengganggu kelestarian Komodo selalu datang dari luar.

Maraknya pembangunan pariwisata dan target kunjungan wisatawan yang begitu tinggi berpotensi mengganggu kelangsungan hidup Komodo. Sudah tentu reptil purba itu akan terusik, sebab Komodo memiliki sifat soliter yang selalu ingin menjauhi keramaian.

Selain itu maraknya penjualan Komodo juga merupakan hal yang dapat mengancam kelestarian Komodo. Sebagaimana disinyalir, penjualan Komodo melibatkan jaringan internasional sudah terjadi dari waktu ke waktu.

“Kita dapat menilai bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas ini. Dalam hal ini tentu yang bertanggungjawab adalah TNK sebagai pengelola. Hal ini juga membuktikan bahwa pengelola tidak serius mengurus TNK. Lalu apa alasan yang kuat untuk merelokasi masyarakat dari Pulau Komodo? Tentu tidak ada alasan yang dapat kita jadikan sebagai dasar dari kebijakan merelokasi penduduk masyarakat yang hidup dalam Pulau Komodo.”

Keberadaan Komodo sampai hari ini adalah bukti bahwa masyarakat Pulau Komodo mampu hidup berdampingan dan menjaga kelestariannya. “Kita tentu mendukung pelestarian Komodo, tapi bukan model pelestarian yang memutuskan hubungan antara manusia dengan alam yang kita inginkan.” (red.)

Related Posts:

1 Response to "WALHI NTT: Perlu Kajian Lebih Dalam Soal Revitalisasi Pulau Komodo"