Kupang, LekoNTT.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengimbau
kepada seluruh jurnalis di berbagai media massa untuk menerapkan jurnalisme
damai dalam memberitakan peristiwa Papua. Imbauan tersebut muncul sebagai
akibat dari pemberitaan yang terkesan memuat stigma negatif yang bisa saja
memicu banyak konflik.
Ada media yang menulis judul berita yang memberi
peluang akan stigma negatif. Misalnya, menyebut mahasiswa Papua “keras kepala”,
melakukan aksi anarkis”, “membuat rusuh”, dengan tanpa dukungan data dan informasi
yang memadai. Ada juga media yang pemberitaannya tidak berimbang, tidak meminta
pihak yang dituduh berbuat rusuh tersebut menyampaikan informasinya.
Pemberitaan itu berawal dari peristiwa pengepungan
organisasi massa, satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, polisi dan tentara
terhadap sejumlah mahasiswa di asrama
mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur pada 16 Agustus
2019. Pemicunya adalah kabar tentang adanya pengrusakan tiang bendera,
infromasi yang dibantah oleh mahasiswa
Papua. Selama pengepungan, terlontar umpatan bernada rasis, menggunakan nama
binatang kepada mahasiswa Papua.
Peristiwa itu disusul
sejumlah insiden lain di kota Malang dan Semarang. Puncaknya, Senin, 19 Agustus
2019, ratusan orang di Papua dan Papua Barat memblokade sejumlah jalan dengan
merobohkan pohon. Salah satunya terjadi di Jalan Yos Sudarso, Manokwari, Papua
Barat, massa
juga membakar Gedung DPRD di Kota Manokwari. Protes serupa juga terjadi di
Jayapura, massa turun ke jalan dan memblokir jalan utama menuju Bandara
Sentani.
Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia, menilai pemberitaan
di beberapa media terkait peristiwa di Surabaya, Malang, Semarang
dan Papua tersebut, mengabaikan
prinsip jurnalisme damai. “Ada media yang tak cukup sensitif atas
keadaan, yaitu dengan mengangkat dampaknya terhadap etnis tertentu. Secara tak
sengaja, pemilihan sudut pandang seperti ini mengabaikan prinsip jurnalisme
damai dalam pemberitaan bernuansa konflik karena bisa memicu dampak susulan,” ungkap Abdul dalam keterangan pers
yang diterima LekoNTT.com, Selasa (20/8/2019).
Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia (Foto: CNN Indonesia/ Hesti Rika) |
Menurutnya, dengan menerapkan prinsip jurnalisme
damai, maka pemberitaan tak
berpretensi untuk menghilangkan fakta. Hal yang lebih diutamakan adalah memilih
atau menonjolkan fakta yang bisa mendorong turunnya tensi konflik dan
ditemukannya penyelesaiannya secara segera.
Hal senada ditegaskan Dandy Koswaraputra, Ketua Bidang Pendidikan, Etik dan Profesi AJI Indonesia. Ia mengimbau agar jurnalis
dan media mematuhi kode etik jurnalistik dalam peliputan dan pemberitaannya.
Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik mengingatkan jurnalis dan media untuk "tidak
menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap
seseorang atas dasar perbedaan suku, ras...".
Dandy Koswaraputra, Ketua Bidang Pendidikan, Etika dan Profesi AJI Indonesia. (Foto: Hidayatullah/ Zulkarnain) |
“Sikap itu ditunjukkan antara lain dengan
tidak mudah mempercayai informasi, apalagi sekadar tuduhan, dari ormas, TNI
atau Polri. Dalam membuat berita juga hendaknya jangan mengesankan membenarkan
tindakan yang rasis itu, baik oleh ormas maupun aparat keamanan,” ungkap Dandy.
Lebih lanjut, Dandy mengimbau agar jurnalis dan media melakukan verifikasi
sebelum melansir berita, menghindari memuat berita dari sumber yang tidak jelas
dan menuliskannya seakurat mungkin berdasarkan fakta. “Media hendaknya tidak tergoda untuk
memuat berita sensasional, meski itu mengundang jumlah pembaca yang tinggi”.
Pemerintah Indonesia diharapkan melakukan proses hukum
terhadap massa, organisasi massa, TNI atau Polri, yang bersikap rasis. Sebab sikap itu merupakan pidana menurut
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan
Etnis. Aparat keamanan harus menghormati
aspirasi yang disampaikan warga Papua, yang disampaikan secara damai dan
memenuhi ketentuan hukum, karena itu merupakan bagian dari kebebasan
berekspresi yang dilindungi Konstitusi. (ed.het).
0 Response to "Pemberitaan Peristiwa Papua, AJI Minta Media Terapkan Jurnalisme Damai"
Posting Komentar