LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Membangunkan Kembali Bahasa yang Sudah Lama Tidur - Leko NTT

Membangunkan Kembali Bahasa yang Sudah Lama Tidur

Kupang, LekoNTT.com – Salah satu bahasa daerah di Kabupaten Alor adalah bahasa Adang. Penutur bahasa ini berjumlah sekitar 5.000 orang berdasarkan hasil penelitian oleh John Welem Haan dalam disertasinya yang berjudul A Grammar of Adang pada tahun 2001. Jumlah ini semakin menurun seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan aktivitas masyarakatnya. Kenyataan ini didukung oleh hasil kajian vitalitas atau daya hidup bahasa yang dilakukan oleh tim peneliti Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan pada tahun 2018. Hasil kajian tersebut menyatakan bahwa bahasa Adang berada dalam kategori terancam punah.

Sebagai tindak lanjut hasil kajian tersebut, Tim Revitalisasi, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan revitalisasi bahasa Adang di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Pentas revitalisasi Bahasa Adang oleh siswa-siswi SD Negeri Alaang (Foto: Ist.)

Revitalisasi merupakan upaya pencegahan sekaligus pelindungan bahasa daerah dari kepunahan. Kegiatan berupa pementasan ini dilakukan dalam rangka pencegahan bahasa Adang dari kepunahan serta membangkitkan kembali semangat masyarakat untuk menggunakan bahasa Adang dalam kehidupan sehari-hari.

Tim yang terdiri atas Santy Yulianti dan Retno Handayani dari Bidang Pelindungan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Pangkul Ferdinandus dari Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan revitalisasi bahasa Adang melalui dua tahap. Kegiatan revitalisasi tahap pertama, yaitu survei dan koordinasi dengan pemangku kepentingan dilaksanakan pada tanggal 29 April—3 Mei 2019.

Survei bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kemunduran penggunaan bahasa Adang oleh penuturnya.  Revitalisasi tahap pertama ini menghasilkan kesepakatan bahwa lokasi kegiatan revitalisasi bertempat di Desa Alaang, Kecamatan Alor Barat Laut, tepatnya di Sekolah Dasar Negeri Alaang.

Pada tahap berikutnya, revitalisasi dilaksanakan pada rentang tanggal 16—23 Juli 2019 dengan puncak acara, yaitu pentas revitalisasi tanggal 20 Juli 2019.

Selama ini masyarakat melupakan bahasa ibu yang mereka miliki. Masyarakat mengetahui bahwa mereka memiliki bahasa ibu sendiri, tetapi jarang menggunakan bahasanya dalam keseharian karena merasa tidak gengsi jika menggunakan bahasa ibu.

Penggunaan bahasa Indonesia menjadi perioritas utama, termasuk di rumah. Hal ini dijelaskan oleh Selfius Maro, selaku Pelaksana Tugas UPT Pendidikan di Kecamatan Alor Barat Laut. “Sejak bayi dalam kandungan, ibu mereka sudah mengajak bicara calon bayi dengan bahasa Indonesia dan tidak mengenalkan bahasa daerah. Hal ini menyebabkan anak-anak tidak terbiasa dengan bahasa daerah di rumah. Ada kekhawatiran dari para orang tua bahwa nantinya anak-anak mereka tidak dapat bergaul di luar rumah atau di sekolah jika mereka diajarkan bahasa daerah dan tidak mengerti bahasa Indonesia.”

Menurut Selfius, kegiatan revitalisasi bahasa Adang yang diselenggarakan di SDN Alaang ini menjadi momentum yang sangat baik bagi masyarakat untuk memperhatikan kembali bahasa dan budaya daerah yang mereka miliki. Kegiatan ini seperti “membangunkan kembali yang sudah lama tidur,”tuturnya.


Ia juga menyampaikan bahwa pementasan revitalisasi bahasa menjadi motivasi untuk menggali lagi budaya yang sudah lama terlupakan. Dalam kesempatan ini pula, Selfius menyatakan akan mengembangkan dan mengupayakan bahasa Adang menjadi muatan lokal yang dipelajari di sekolah-sekolah di wilayah Alor Barat Laut.

Pentas revitalisasi Bahasa Adang (Foto: Ist.)

Dahulu wilayah Alor Barat Laut disebut dengan Adaim (Adang-Alila-Aimoli). Wilayah ini merupakan wilayah tutur bahasa Adang. Kemungkinan bahasa Adang menjadi muatan lokal di sekolah akan dievaluasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Alor. Pembahasan mengenai kebijakan muatan lokal bahasa Adang diperlukan karena di wilayah Alor Barat Laut tidak hanya dihuni oleh mayoritas penutur bahasa Adang saja, tetapi juga penutur bahasa lain walaupun jumlahnya tidak banyak.

Pementasan revitalisasi menampilkan kemampuan siswa-siswi SDN Alaang dalam berpantun, berpuisi, bernyanyi, dan bercerita rakyat dengan menggunakan bahasa Adang. Siswa dan siswi tersebut telah berlatih sejak awal Mei lalu hingga waktu pelaksanaan pentas.

Kepala SDN Alaang sangat senang dengan adanya pentas revitalisasi bahasa ini. Ia mengakui bahwa kegiatan ini tidak pernah terpikir sebelumnya. Anak-anak pun senang mengikuti proses latihan selama ini. Mereka ingin belajar bahasa Adang dengan baik.


Selain itu, Kepala Sekolah juga menyatakan bahwa penggunaan bahasa Adang akan diterapkan setiap hari Sabtu di sekolah. Sependapat dengan kepala sekolah, Kepala Desa Alaang, Nikanor Bana menyampaikan dukungannya terhadap pentingnya menghidupkan kembali bahasa Adang di masyarakat. Menurutnya, orang tua juga perlu menurunkan cerita rakyat bahasa Adang untuk membentuk karakter mereka sebagai orang Adang.

Siswa-siswi SD Negeri Alaang dalam pentas revitalisasi Bahasa Adang. (Foto: Ist.)

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Valentina Lovina Tanate, menegaskan bahwa revitalisasi bahasa seharusnya tidak berhenti sampai dengan berakhirnya pentas saja, tetapi juga harus tetap berlanjut setelah pentas dilaksanakan. “Yang terpenting adalah bagaimana tindak lanjut pemerintah daerah agar bahasa Adang ini tetap dipertahankan,”jelasnya.


Selain itu, pihak Kantor Bahasa Provinsi NTT juga berencana melakukan pemantauan dan memprogramkan kegiatan-kegiatan serupa untuk melindungi bahasa-bahasa daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur. Dalam hal ini, Kantor Bahasa sebagai Unit Pelaksana perlu didukung dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah karena pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra daerah sepatutnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagaimana yang disebut dalam Pasal 9 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.


Penulis, Retno Handayani (Salah satu anggota Tim Revitalisasi Bidang Pelindungan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan)

Related Posts:

0 Response to "Membangunkan Kembali Bahasa yang Sudah Lama Tidur"

Posting Komentar