Kupang, LekoNTT.com – Gubernur Nusa
Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, berniat menertibkan kawasan
pesisir Teluk Kupang, Kota Kupang. Atas niatnya itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(WALHI) NTT turut mengapresiasi dan mendukung usaha yang akan ditempuh.
Berdasarkan Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai sebagai
Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang (UU)Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diubah dengan UU Nomor 1
Tahun 2014 yang menyatakan bahwa tidak
boleh ada bangunan di ruang sempadan pantai, yaitu minimal 100 meter dari
titik pasang tertinggi ke arah darat. Wilayah sepadan pantai hanya diperuntukkan bagi kawasan konservasi dan
kepentingan publik,
misalnya rekreasi.
Kepada LekoNTT.com melalui rilis pers yang
diterima (4/8/2019), Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi
menegaskan, pengkaplingan
yang marak terjadi di wilayah pesisir Teluk Kupang, menyulitkan akses masyarakat Kota Kupang. Di lain pihak, wilayah kelola rakyat khususnya para nelayan pun tidak dapat akses secara bebas.
“Wilayah NTT yang kaya akan potensi laut
tentunya perlu ditunjang dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga pesisir
secara baik. Kebijakan yang memastikan bahwa pesisir wajib dijaga kelestarian
dan dapat diakses semua orang terutama nelayan,” ungkap Umbu
Wulang.
Menurutnya, mental maritim perlu diciptakan dalam
benak masyarakat NTT.
Ruang publik harus dibuka seluas-luasnya
bagi masyarakat sembari memastikan pelaksanaan konservasi dalam menjaga
keberlangsungan wilayah pesisir.
Sejauh ini sesuai temuan WALHI NTT, ruang
publik di wilayah pesisir Kota Kupang makin marak diprivatisasi.
Padahal, Kota
Kupang sebagai kota pesisir sudah seharusnya
menciptakan lebih banyak ruang
publik yang dapat diakses oleh masyarakat.
Pada tahun 2018, WALHI NTT melakukan riset terkait
banyaknya nelayan yang bermigrasi
dari kawasan Pasir Panjang ke kawasan lainnya. Migrasi tersebut sebagai akibat dari sulitnya akses para
nelayan untuk mendapatkan
ikan dan menambatkan perahu. “Kepentingan
bisnis pariwisata maupun perhotelan seharusnya tidak menghilangkan hak-hak
warga negara dalam mengakses
ruang pesisir yang nyaman dan bersih”.
Beberapa temuan di atas
juga telah menimbulkan potensi ketidakadilan antar generasi di
NTT. Generasi
sebelumnya dengan sangat mudah bahkan tanpa biaya sedikit pun dapat menikmati
keindahan dan hasil alam NTT. Sayangnya, generasi
masa kini dan masa depan dihadapkan pada kesulitan akses. Ruang publik di
wilayah pesisir Kota Kupang hanya dapat diakses oleh segelintir orang.
Menurut Umbu
Wulang, saat ini banyak
sekali anak-anak yang justru memilih mandi di kolam renang sewaan karena
pantai-pantai di Kota Kupang sudah kurang nyaman dan tidak layak lagi. “Padahal awal 90-an, pesisir Kota Kupang masih ramai
dikunjungi warga dan menjadi tempat mandi serta rekreasi”. Oleh sebab itu, WALHI NTT menyampaikan beberapa hal terkait
akses ruang publik di wilayah pesisir.
Pertama, meninjau ulang semua perizinan di
kawasan pesisir Kota Kupang dan seluruh daerah di NTT yang masuk menjadi
domain pemerintah provinsi.
Kedua, tidak
mengeluarkan izin baru untuk pembangunan hotel dan kepentingan bisnis yang
berpotensi terjadinya privatisasi dan mengakibatkan tertutupnya akses publik.
Ketiga, Pemprov NTT hendaknya mendorong pariwisata berbasis kerakyatan, tidak hanya berbasis investor.
Keempat, melakukan
pemulihan lingkungan terhadap
kawasan pesisir yang sudah rusak.
Kelima, meminta
Badan Pertanahan
Nasional untuk berhenti melakukan pengukuran dan
pengesahan lahan yang termasuk dalam kawasan sempadan pantai.
Keenam, Meminta
pemerintah daerah di NTT untuk meniru niat Gubernur NTT dan mereplikasi sebagai
kebijakan di daerahnya masing-masing.
Kalau keenam hal
tersebut dapat dilaksanakan, maka masyarakat NTT bisa kembali mengakses ruang-ruang
publik di wilayah pesisir. Niat Gubernur NTT tentu membawa harapan besar bagi
masyarakat kalau dijadikan kebijakan, sebab wilayah pesisir bukan hanya milik
para investor. (red)
0 Response to "Berharap Jadi Kebijakan, WALHI Dukung Niat Gubernur NTT Tertibkan Kawasan Pesisir"
Posting Komentar