Kupang, LekoNTT.com - Aliansi Peduli Rakyat Alor (APRA) Kupang beserta masyarakat
Alor Timur Laut, Desa Waisika kembali melakukan aksi protes penolakan
pembangunan SPBU milik PT. Ombay Sukses Persada, pada Selasa (2/7/19). Tidak
tanggung-tanggung, di aksi kedua ini, mereka mendatangi kantor Gubernur dan gedung DPRD NTT.
Perwakilan APRA Kupang menyerahkan pernyataan sikap kepada DPRD NTT (Selasa, 02/07/2019). Foto: Alfa Atamau. |
Aliansi Peduli Rakyat Alor bersama dengan masyarakat Desa
Waisika Kecamatan Alor Timur Laut melakukan aksi protes di kantor gubernur dan
gedung DPRD NTT. Mereka menyayangkan belum adanya pernyataan tegas dari
pemerintah daerah, sehingga aktivitas pembangunan SPBU oleh PT. Ombay Sukses
Persada masih terus berjalan.
Dalam audiens dengan Komisi II DPRD NTT, Humas Aliansi
Peduli Rakyat Alor (APRA) Kupang, Etus Saldena meminta Gubernur dan DPRD NTT untuk
segera memerintahkan penghentian aktivitas pembangunan SPBU di lokasi mata air. Selain merusak mata air, pembangunan tersebut tidak
memiliki AMDAL.
“Kemarin itu sudah ada aktivitas penggalian dan panjang
kedalaman tiga meter itu sudah dapat mata air baru. Sedangkan penggalian
itu harus sedalam lima meter. Jadi memang pembangunan itu sudah tidak layak
untuk diteruskan,” tegas Etus Saldena.
Sementara itu, Anggota DPRD NTT, Ansgerius Takalapeta
mengatakan, sangat disayangkan jika pembangunan itu merusak mata air.
“Orang lain masih stengah mati gali sumur bor sedangkan air
yang kedalaman tiga meter kita relakan untuk dirusakkan dan dimusnahkan. Kita
boleh bangun segala macam pembangunan, tapi kita harus jaga kelestarian,” kata
Takalapeta.
Lebih lanjut DPRD NTT menyatakan akan berkomunikasi secara resmi
kepada Gubernur ntuk menindaklanjuti hal tersebut.
Adapun sebelumnya massa aksi sempat mendesak untuk bertemu
dengan gubernur, namun gubernur dikabarkan sedang tidak berada di tempat.
Penulis: Alfa Atamau/LekoNTT
0 Response to "APRA Kupang Seruduk DPRD NTT"
Posting Komentar