Kupang, LekoNTT.com - Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton
mengatakan, persebaran pendaftar SMA di Kota Kupang sudah merata di seluruh sekolah.
Hal tersebut dikatakan kepada awak media pada hari Jumat (28/05/2019), satu
hari sesudah penutupan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daring.
Darius Beda Daton. Foto: kupang.tribunnews.com |
Pernyataan Darius tersebut sesuai dengan hasil seleksi PPDB Daring yang diumumkan pada tanggal 27 Juni 2019. Sebelumnya, PPDB Daring ini telah berlangsung sejak tanggal 24-26 Juni
2019 di SMAN 1 sampai dengan SMAN 8, juga di SMKN 1 sampai dengan SMKN 6 Kupang.
Data yang didapatkan oleh LekoNTT.com menyebutkan bahwa zonasi sekolah yang terisi penuh hanya terdapat di SMA Negeri 1 Kupang. Untuk sekolah negeri yang lain masih mengalami minus. Adapun minus paling tinggi ditemukan di SMA Negeri 2 Kupang sebanyak 26 siswa.
PPDB Daring yang telah terlaksana ini mempunyai kuota khusus jalur zonasi sebesar 90 persen, selanjutnya akan ditambahi dengan
jalur siswa berprestasi sebanyak 5 persen dan pindah ikut orang tua sebesar 5
persen.
Lebih lanjut Darius berharap agar seluruh proses yang
berlangsung dengan baik ini didukung oleh siswa dan orang tua.
“Semoga proses yang baik ini akan terus didukung dan dijaga
para siswa dan orang tua guna
peningkatan kualitas pendidikan kita. Sekali lagi terima kasih banyak,” tutup
Darius.
0 Response to "PPDB Ditutup, Persebaran Pendaftar SMA Kota Kupang Merata "
Posting Komentar