Situasi Lokakarya Kajian Kegiatan Wajib AMDAL, UKL dan SPPL (Foto: Leko NTT) |
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh peserta dari seluruh kabupaten/kota se-NTT ini, air minum dalam kemasan botol plastik tersusun rapi di atas meja pembicara maupun peserta kegiatan. Melihat banyaknya air minum dalam kemasan plastik ini, Fredi melontarkan kritik. “Untuk yang ke sekian kalinya, timbul tenggelam, di depan kita ada botol aqua yang tentu menunjukan ketidakkonsistenan kita," ujar Fredi.
Sebelumnya Fredi telah menegur pihak menajeman hotel sebanyak tiga kali terkait penggunaan air minum dalam kemasan plastik. Kepadanya, pihak hotel telah menyanggupi untuk tidak lagi menggunakan air minum dalam kemasan. Namun sampai pada hari dilangsungkannya kegiatan ini, ternyata air minum dalam kemasan botol plastik masih tersusun rapi di atas meja pembicara maupun peserta kegiatan.
Menurut Fredi menjaga kelestarian lingkungan jangan seperti calo. “Jangan sampai kita seperti calo, mengajak orang pergi ke Atambua naik bis tapi kita sendiri tetap tinggal di tempat. Kita mengajak orang untuk memperhatikan lingkungan, tidak menggunakan kemasan plastik di dalam pelayanan tetapi kita sendiri tetap (menggunakan plastik).”
Fredi berharap agar penerapan eco office dapat dijalankan di masing-masing unit kerja. “Kita harapkan, di tingkat masing-masing unit kerja sedapat mungkin bisa menertibkan konsep eco office, kebijakan berkantor ramah lingkungan di masing-masing unit kerja. Salah satunya dengan tidak menggunakan kemasan atau wadah yang nantinya akan bisa menjadi sampah,” ungkapnya.
Reporter: Dominikus Karangora
0 Response to "Kadis LHK NTT Larang Hotel Sediakan Air Minum Kemasan Plastik"
Posting Komentar