Alor, LekoNTT.com - Ketua DPRD Kabupaten Alor, Martinus Alopada mengatakan,
perlu untuk memindahkan lokasi pembangunan Stasius Pengisian Bahan Bakar Umum
(SPBU) apabila memang tidak memenuhi syarat. Hal tersebut dikatakan di hadapan
Aliansi Peduli Lingkungan Hidup (APLH) yang melakukan aksi pada hari Senin
(24/6/2019).
Martinus Alopada menemui massa aksi. Foto: Alfa Atamau |
“Kalau tidak memenuhi syarat ya lokasinya dipindahkan,” kata
Alopada
Lebih jauh Martinus mengatakan, pihak DPRD Kabupaten Alor
belum mengetahui tentang pembangunan SPBU di Kecamatan Alor Timur Laut.
“Sampai hari ini belum ada ijin dan kajian dari dinas
terkait, jika ada pun ijin itu juga dari provinsi dan sementara ini kita juga
sedang menunggu itu ijin,” katanya.
Meski pihak DPRD belum mengetahui tentang pembangunan
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, pembangunan SPBU saat ini terus berjalan.
Hal tersebut adalah salah satu alasan Aliansi Peduli Lingkungan Hidup (APLH)
untuk melakukan aksi di hadapan DPRD Kabupaten Alor. APLH mendesak agar DPRD
Kabupaten Alor memanggil pemerintah kabupaten Alor dan direktur PT Ombay Sukses
Persada selaku pelaksana proyek.
Sebelumnya, APLH sempat melakukan aksi di depan kantor
bupati. Mereka sempat mendesak untuk bertemu dengan bupati tetapi tidak
berhasil.
“Pemerintah dan direktur PT Ombay Sukses Persada harus
menjelaskan lokasi pembangunan SPBU di mata air,” tegas Gilamo Turwin,
koordinator lapangan APLH.
Menindaklanjuti hal tersebut, Martinus Alopada pun berjanji
akan segera melakukan rapat koordinasi untuk membahas persoalan pembangunan
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Dalam waktu dekat DPRD akan melakukan rapat untuk
membicarakan persoalan itu,” katanya.
Penulis: Alfa Atamau
0 Response to "DPRD Alor Dukung Pemindahan Lokasi SPBU"
Posting Komentar