LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Peringati Hari Anti Tambang, WALHI, Sahabat Alam NTT dan IRGSC Mengunjungi Desa Tunua - Leko NTT

Peringati Hari Anti Tambang, WALHI, Sahabat Alam NTT dan IRGSC Mengunjungi Desa Tunua


Deklarasi Penolakan Tambang oleh WALHI NTT, IRGSC,
SHALAM, Kepala Desa, dan Masyarakat Desa Tunua (Foto: WALHI NTT)
Tunua, LekoNTT.com- Dalam rangka memperingati hari anti tambang yang jatuh pada tanggal 29 Mei, Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) NTT, Sahabat Alam NTT dan Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) mengunjungi Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, TTS. Kunjungan yang dilaksanakan sejak 29 hingga 30 Mei bertemakan: Memulihkan yang Terlanjur Dirusak, Galangkan Kerja sama Melakukan Perlawanan. Desa tersebut merupakan salah satu lokasi bekas tambang marmer yang dikelola oleh PT. Sumber Alam Marmer Tulung Agung sejak tahun 2000.

    Berbagai kegiatan dilakukan dalam moment itu, seperti identifikasi seputar sosial budaya dan ekonomi masyarakat dari sebelum sampai berhentinya penambangan, kerja bakti membersihkan situs budaya yang telah rusak dan kampanye anti tambang. Masyarakat bersama WALHI NTT, Sahabat Alam NTT dan IRGSC mendeklarasikan penolakan tambang jenis apapun di Desa Tunua.

   Sesuai dengan kesaksian Kepala Desa dan masyarakat dalam diskusi di lokasi tambang, selama beroperasinya penambangan ada keresahan yang dialami masyarakat. Hal ini dikarenakan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat setempat tidak ditepati, diantaranya pembuatan aspal di Desa Tunua, pemberian bantuan ke gereja, pembangunan sekolah dan lainnya.

Dampak lain bagi lingkungan adalah erosi tanah sehingga terjadinya longsor, sumber air yang berkapur dan keruh akibat serpihan-serpihan batu sisa pahatan, menurunnya debit air, hingga penyakit-penyakit yang dialami dan ternak, serta polusi suara yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Adapun dampak sosial budaya yang ditimbulkan adalah alih pekerjaan masyarakat dari bertani menjadi buruh tambang. Masyarakat tergiur dengan upah yang diberikan sehingga lahan pertanian tidak lagi diolah secara baik. Di satu sisi, timbul kecemburuan sosial antar masyarakat akibat perekrutan pekerja yang tidak menyeluruh dari total jumlah masyarakat yang mendaftar.

 Berbagai dampak negatif yang ditimbulkan tersebut mengakibatkan konflik horizontal antar masyarakat yang mendukung maupun menolak adanya tambang. Hal tersebut mendorong masyarakat desa Tunua dan masyarakat desa tetangga lainnya melakukan penolakan dengan aksi demonstrasi di pemerintah kabupaten maupun provinsi.

Aksi penolakan ini berlangsung dalam kurun waktu tahun 2003 sampai 2005. Setelah proses panjang yang dilakukan oleh masyarakat untuk menolak adanya proses eksploitasi tersebut, akhirnya pada 2008 perusahaan tersebut berhenti beroperasi. Namun izin PT. SAM sendiri masih berlaku sampai 2030.

Dalam diskusi di lokasi bekas tambang bersama masyarakat, Umbu Tamu Ridi selaku kepala divisi advokasi dan hukum WALHI NTT mengungkapkan bahwa ekosistem dapat dianalogikan sebagai tubuh manusia, dimana batu adalah tulang sedangkan tanah adalah dagingnya. “Ketika batu dikeruk dari perut bumi, maka tanah tidak akan kuat akibat hujan yang datang tidak lebih dulu ditampung atau disaring oleh bebatuan dan pohon namun langsung terus ke hilir dan dapat mengakibatkan banjir hingga longsor. Batu, hutan dan pegunungan adalah penyangga ekosistem yang menjaga kestabilan lingkungan, dengan demikian jika sumber daya alam tersebut dieksploitasi maka ekosistem kehilangan keseimbangan sehingga dapat mempengaruhi lingkungan hingga sosial budaya masyarakat setempat” ungkapnya.
Diskusi Hari Anti Tambang (Foto: WALHI NTT)

Selaras dengan pernyataan tersebut perwakilan IRGSC, Ardy Milik menyatakan bahwa dengan kehadiran tambang apalagi di wilayah masyarakat agraris tentu sangat menganggu siklus berternak dan siklus bertani masyarakat. “Tambang menyebabkan air tercemar hingga tanah menjadi tandus tidak bisa ditanami. Maka dengan naluri sebagai masyarakat agraris yang lebih membutuhkan air dan pangan akhirnya mendorong masyarakat untuk menolak keberadaan tambang” ujar Ardy.
     Ibnu Rifai selaku Ketua Sahabat Alam mengatakan bahwa berdasarkan identifikasi yang dilakukan masyarakat Desa Tunua sampai saat ini bisa dikatakan sudah berdaulat di atas tanahnya sendiri setelah tambang tersebut keluar dari desa. Hasil-hasil pertanian masyarakat cukup untuk konsumsi pribadi, dan selebihnya dijual untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari mulai dari kebutuhan konsumsi hingga biaya pendidikan anak-anak. Ia menilai kalau usaha tersebut belum maksimal akibat infrastruktur jalan yang kurang baik. “Masyarakat tidak mengalami kemudahan akses distribusi hasil pertanian. Dengan demikian hasil pertanian tersebut dijual dengan harga yang sangat murah, dan keuntungannya diambil oleh tengkulak yang membeli langsung dari masyarakat’’. Ungkap Rifai.

Reporter: Virginia Rosa Da Silva

Related Posts:

0 Response to "Peringati Hari Anti Tambang, WALHI, Sahabat Alam NTT dan IRGSC Mengunjungi Desa Tunua"

Posting Komentar