Setiap harinya, tempat ini memproduksi beragam jenis sampah. Warkop Seduh dibuka dari pukul
09.00-23.30 WITA. ‘Seduh’ menghasilkan sampah organik maupun non-organik, seperti plastik es, kulit pisang, rak telur,
ampas kopi maupun puntung rokok.
Menurut Maria (36) salah seorang pengelola Warkop Seduh, sampah-sampah
tersebut akan dibuang setiap hari setelah kafe ditutup oleh karyawan. “Sampah tidak dipisahkan tapi langsung
digabung menjadi satu pada tempat sampah yang disediakan dan langsung dibuang
ke tempat pembuangan sampah umum di belakang
pasar Oebobo, Kupang,”jelas Maria ketika ditemui redaksi di pelataran
Warkop Seduh (25/05/2019).
Berbeda dengan Warkop Seduh, Barber Shop ‘Lapan-lapan’
menghasilkan jenis sampah berupa rambut pelanggan, kemasan silet, silet bekas, sampah
plastik, botol pomade. Adi (24), salah seorang pegawai Barber Shop, tampak
ramah melayani pelanggan yang datang. “Pemilik Barber Shop berasal dari Bali.
Kami digaji per bulan, ada 8 orang yang bekerja di sini, semuanya anak Kupang,”
kata Adi.
Mengenai sampah, Adi menuturkan, “sampah di ‘Lapan Lapan’ dibuang
setiap 7-10 hari sekali di tempat pembuangan sampah umum di belakang pasar
Oebobo. Kecuali, sampah botol pomade, yang dikumpulkan kembali (dan) tidak
dibuang. Kami tidak memilah jenis sampah sebelum dibuang."
Penghuni Ruko F-square yang lain, Komunitas Film Kupang juga
setiap hari mempunyai sampah berupa plastik kopi, puntung rokok, maupun makanan
sisa dari para pengunjung Komunitas Film Kupang. Adi Otanu (22) salah satu anggota
KFK pun mengatakan hal senada.
“KFK seperti para penghuni ruko yang lain, membuang
sampah pada tempat pembuangan sampah
umum di belakang pasar Oebobo. Sedangkan
sampah seperti sisa makanan akan dibawa pulang oleh salah seorang anggota KFK
untuk makanan ternak di rumah,” turu
Ermi Ndoen Pemilik Ruko F-square, ketika dihubungi melalui Whatsapp (25/05/2019) mengatakan, pihaknya
tidak menyediakan Tempat Pembuangan Sampah Sementara, karena dengan adanya klausul
dalam kontrak mengenai kebersihan ruangan, pihaknya sebagai pemilik ruko
berharap para penyewa sadar akan tanggungjawab untuk mengelola sampahnya
sendiri. “Dalam kontrak penyewaan ruko, kami telah mencantumkan bahwa
kebersihan setiap ruko dikelola oleh penyewa,” tutur Ermi.
F-Square menolak kebijakan Walikota Kupang
yang mengharuskan pengelola usaha menyediakan TPS di sekitar tempat usahanya. Walikota
harusnya mengatur pengelolaan sampah yang berkelanjutan untuk kebersihan dan
kesehatan warga kota.
“Masyarakat harus
dibiasakan bertanggunggjawab atas sampahnya sendiri. Sampah yang kita pakai dan hasilkan
sendiri, kita pula yang bertanggungjawab, masa bau yang kita hasilkan mau
dibiarkan orang lain yang kelola,” tegas Ermi.
Reporter: Silviona Pada, Alfa Atamau dan Weren Taseseb
0 Response to "Penghuni F-Square Kelola Sampah Sendiri"
Posting Komentar